Sebuah Catatan Sejarah : Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Kunjungan DPRD DIY ke Gedung Proklamasi02

Museum Proklamasi ini dulunya dirancang sebagai bangunan “kota taman” pertama di Indonesia oleh Belanda pada tahun 1910. Gedungnya sendiri dibangun pada 1920 silam. Gedung dengan luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi ini dibangun dengan gaya arsitektur Eropa oleh Belanda. Di sinilah naskah Proklamasi Kemerdekaan RI dirumuskan.

REVOLUSI kemerdekaan 1945-1949 adalah salah satu periode terpenting dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia. Periode ini dimulai dari kekalahan Jepang terhadap sekutu, Proklamasi kemerdekaan hingga perlawanan terhadap pendudukan NICA yang membonceng sekutu, baik perlawanan melalui jalur atau fisik.

Seperti yang diungkapkan Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi – Harry Trisatya Wahyu kepada para wartawan dan jajaran Komis A DPRD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 31 Oktober di Museum
Perumusan Naskah Proklamasi bahwa Proklamasi kemerdekaan Perjuangan merebut dan menegakan kedaulatan. Perjuangan diplomasi memepertahankan kemerdekaan RIS.

Pada periode ini terjadi sebuah konflik bersenjata dan pertentangan diplomasi antara Republik Indonesia yang baru lahir melawan Kerajaan Belanda yang dibantu oleh Sekutu, diwakili oleh Inggris. Rangkaian peristiwa ini terjadi mulai dari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Kerajaan Belanda pada 29 Desember 1949. Karenanya Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI sangat;lah penting dalam tonggak Sejarah Kemerdekaan Republik Inonedsia.

Komitmen berbangsa dan bernegara penting untuk selalu terjaga kokoh bagi seluruh warga Negara Indonesia seperti yang dijalankan para pejuang dalam wujudkan kemerdekaan RI. Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, kepada media menegaskan hal tersebut di sela kunjungannya ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta.

“Langkah menghikmati Pancasila butuh semangat bersama dan aksi nyata. DPRD DIY ajak Pemda DIY lewat Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk terus mengokohkan tekad, dari Yogyakarta kita tegaskan komitmen mengedepankan kepentingan bangsa, kepentingan rakyat dan Pancasila,” kata Eko pada Selasa (31/10/2023) dihadapan para awak
media.

Tokoh bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta dan banyak tokoh hebat yang lain secara gagah berani menegaskan komitmen kehendak, hasrat, tekad semangat untuk Indonesia Merdeka. Sesuai catatan sejarah, tokoh bangsa yang dipelopori kaum muda, bersatu wujudkan Indonesia merdeka.

Catatan sejarah perjuangan pendiri bangsa Indonesia, yang bersatu dan bergerak bersama-sama mampu membawa Indonesia Merdeka, yang diproklamasikan oleh dwi tunggal, Sukarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.

“Salah satu tempat bersejarahnya adalah di museum perumusan naskah Proklamasi di Jl Imam Bonjol Jakarta. Di sinilah, para pemuda dari berbagai daerah yang berbeda berkumpul bersama, menyusun naskah kemerdekaan RI, yang dibacakan oleh Proklamator, Bung Karno didampingi Bung Hatta. Hebatnya para pendiri bangsa Indonesia, ikhlas berkorban untuk Indonesia Merdeka,” jelas Eko bersama anggota Komisi A lainnya.

Catatan sejarah

Di masa pendudukan Jepang, Jalan Imam Bonjol 1 dimana terletak Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) ini bernama Jalan Meiji Dori. Sebelum menjadi Munasprok, bangunan ini merupakan tempat tinggal milik Laksamana Muda Tadashi Maeda. Ia merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Laksamana Muda Tadashi Maeda sendiri merupakan seorang tokoh yang berperan cukup penting dalam kemerdekaan Indonesia, di mana ia mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat perumusan naskah proklamasi Indonesia.

Museum Proklamasi ini dulunya dirancang sebagai bangunan “kota taman” pertama di Indonesia oleh Belanda pada tahun 1910. Gedungnya sendiri dibangun pada 1920 silam. Gedung dengan luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi ini dibangun dengan gaya arsitektur Eropa oleh Belanda.

Sampai akhirnya pada saat Perang Pasifik terjadi, Jepang masuk dan mengambil alih Indonesia. Pada masa itulah gedung ini kemudian dijadikan tempat tinggal oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda. Saat itu, Laksamana Maeda menjabat sebagai seorang Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Pada 16 Agustus 1945, Tadashi Maeda mengizinkan rumahnya menjadi tempat disusunnya perumusan naskah proklamasi Indonesia. Naskah proklamasi dirancang oleh Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo, dan Sayuti Melik (juru ketik)

Komitmen berbangsa dan bernegara penting untuk selalu terjaga kokoh bagi seluruh warga Negara Indonesia seperti yang dijalankan para pejuang dalam wujudkan kemerdekaan RI. Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, kepada media menegaskan hal tersebut di sela kunjungannya ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta.

Melansir dari buku Museum Perumusan Naskah Proklamasi (1991) yang diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta bahwa gedung ini sudah berdiri sejak tahun 1920. Merujuk pada surat ukur No. 955 tanggal 21 Desember 1931 bahwa pemilik dari gedung ini adalah PT Asuransi Jiwasraya Nillmij.

Saat perang dunia ke-2, gedung ini digunakan sebagai lokasi British Council General (Konsulat Jenderal Inggris) dan berlangsung selama Jepang menjajah Indonesia. Selain itu, gedung ini juga pernah menjadi tempat tinggal bagi Laksamana Muda Tadashi Maeda beserta keluarganya.

Pasca kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, gedung ini masih ditempati oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda hingga sekutu kembali melakukan agresi militer di Indonesia di bulan September 1945. Karena hal ini, gedung ini beralih fungsi menjadi markas tentara Inggris.

Setelah Indonesia terbebas dari belenggu intervensi militer dari Sekutu, ada proses pemindahan status dari gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini. Hal ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap gedung yang sempat dijadikan kediaman resmi dari Duta Besar Inggris.

Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia menyerahkan gedung bersejarah ini kepada perusahaan Jiwasraya melalui departemen keuangan. Perusahaan Jiwasraya menyewakan gedung ini kepada kedutaan Inggris hingga tahun 1981.

Di masa-masa akhir penyewaan gedung, pemerintah DKI Jakarta dengan cepat membuat keputusan untuk menjadikan gedung ini sebagai monumen sejarah Indonesia. Pertimbangannya karena pemerintah melihat jika gedung ini mengandung unsur sejarah yang sangat penting.

Setelah ditetapkan sebagai monumen nasional Indonesia, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini digunakan untuk berbagai hal, seperti: pemanfaan kantor wilayah dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta pada tahun 1981. Kemudian ada tahun 1982, gedung ini digunakan sebagai Perpustakaan Nasional dan perkantoran.

Selanjutnyampada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada waktu itu Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, memberikan instruksi kepada Direktur Permuseuman untuk segera merealisasi gedung bersejarah tersebut menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Pada tanggal 26 Maret 1987, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No 1 Menteng Jakarta Pusat ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, untuk dijadikan Perumusan Naskah roklamasi. (Yudah Prakoso R)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.