Seide Jakarta – Indonesia memiliki 30-an bandara dengan status bandara internasional. Rencananya pemerintah berniat memangkas jumlah itu menjadi separuhnya atau 14 sampai 15 saja.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasannya untuk peningkatan pariwisata dalam negeri. Sehingga bisa mendorong masyarakat hanya berlibur di dalam negeri saja.
“Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besar nya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa Pak Sandi (Sandiaga Uno-Menpar) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover,” kata Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dikatakan Erick, target yang saat ini dikejar oleh pemerintah adalah Penerbangan domestik.
“Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Presiden memimpin langsung. Di situ kita, Pak Menhub, di situ ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk internasional Airport itu 14-15 saja,” sebutnya.
Sehingga jumlah pesawat juga akan ditambah mencapai 140 armada dari maskapai BUMN seperti Pelita Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tercatat ada 340 bandara yang tersebar pada seluruh provinsi di Indonesia. Baik untuk kelas I, kelas III, Satuan Kerja.
Sementara ada sekitar 33 diantaranya merupakan kategori internasional. Berikut nama-nama bandara internasional