Seide.id -Sumber daya alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. SDA terdiri dari sumber daya hayati (biotik) dan sumber daya nonhayati (abiotik). SDA sangat penting bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan suatu negara. Namun tentu saja SDA saja tidak cukup untuk menjamin kelangsungan kemajuan suatu negara. Sumber daya manusia (SDM) juga sangat berperan penting dalam mengelola dan memanfaatkan SDA secara optimal dan berkelanjutan.
Negara yang memiliki SDA besar dan SDM unggul memiliki potensi besar untuk menjadi negara yang maju dan sejahtera. Karena potensi keunggulan tersebut baik SDA maupun SDM dapat terwujud atau tidak tergantung daripada sistem perekonomian dan politik yang dianut oleh negara tersebut. Ada dua sistem perekonomian yang umum diterapkan oleh negara-negara di dunia dalam mengelola potensi SDA dan SDM, yaitu sistem liberal dan sistem terpimpin.
Sistem liberal adalah sistem perekonomian di mana pemerintah memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi (produsen dan konsumen) untuk menentukan apa yang akan diproduksi, bagaimana cara untuk memproduksinya, dan kepada siapa kemudian barang atau jasa tersebut akan didistribusikan. Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas dan regulator agar tidak terjadi monopoli, persaingan tidak sehat, atau eksploitasi SDA secara berlebihan. Dapat kita lihat negara yang menganut sistem liberal diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Jepang.
Sedangkan sistem terpimpin adalah sistem perekonomian dimana pemerintah memiliki peran aktif dalam mengatur seluruh aspek kegiatan ekonomi di negara tersebut. Pemerintah menentukan baik jenis dan jumlah barang atau jasa yang akan diproduksi, cara memproduksinya, harga jualnya, serta alokasi sumber daya yang digunakan. Pemerintah juga dengan ketat mengendalikan sebagian besar atau seluruh sektor ekonomi strategis, seperti pertanian, industri, perdagangan, dan keuangan. Negara-negara yang menganut sistem terpimpin adalah China, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.
Adapun hasil dari perbandingan antara negara dengan SDA besar dan SDM unggul yang dikelola secara liberal atau terpimpin dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), indeks demokrasi, dan lingkungan hidup.
Secara umum, negara-negara liberal memiliki kinerja yang lebih baik daripada negara-negara terpimpin dalam hal-hal tersebut. Hal ini karena sistem liberal lebih mendorong kepada inovasi, kreativitas, efisiensi, kompetisi, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Sistem tata kelola liberal juga lebih menghormati kepada hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan keadilan sosial.
Namun demikian, sistem liberal juga memiliki kelemahan serta tantangan tersendiri. Salah satunya adalah ketimpangan sosial dan ekonomi yang tinggi antara kelompok masyarakat yang kaya dan miskin. Sistem liberal juga sangat rentan terhadap krisis ekonomi akibat spekulasi pasar atau ketidakstabilan politik global. Selain itu perlu diingat bahwa sistem liberal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan akibat konsumsi dan produksi yang berlebihan tanpa memperhatikan dampaknya bagi kelestarian SDA itu sendiri.
Sementara itu, sistem terpimpin memiliki kelebihan dalam hal kemampuan pemerintah untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan ekonomi secara terpadu dan berkelanjutan. Sistem terpimpin juga dapat mengurangi terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi atau bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu. Selain daripada itu, sistem terpimpin juga dapat melindungi alam dari terjadinya eksploitasi asing maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun demikian perlu diketahui bahwa sistem terpimpin juga memiliki kekurangan dan hambatan tersendiri. Salah satunya adalah kurangnya dalam inovasi, kreativitas, efisiensi, kompetisi, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Sistem terpimpin juga cenderung menimbulkan korupsi, nepotisme, birokrasi, serta pelanggaran hak asasi manusia. Lebih dari itu, sistem terpimpin juga dapat menyebabkan terjadinya ketergantungan ekonomi pada negara-negara lain atau lembaga-lembaga internasional.
Hilirisasi Sumber Daya Alam.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan SDA besar dan SDM unggul di dunia. Namun sayangnya Indonesia belum dapat memanfaatkan potensi tersebut secara optimal untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya industri hilirisasi di Indonesia.
Industri hilirisasi adalah industri yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Industri hilirisasi sangat penting bagi perkembangan ekonomi suatu negara karena dapat meningkatkan pendapatan nasional,
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Sumber daya alam ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Namun, selama ini Indonesia masih mengandalkan ekspor sumber daya alam dalam bentuk mentah atau setengah jadi, tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut di dalam negeri. Hal ini menyebabkan Indonesia kehilangan nilai tambah dan peluang untuk menciptakan lapangan kerja, inovasi, dan kemandirian industri.
Oleh sebab itu untuk mengubah paradigma ini, Presiden Jokowi telah menginisiasi program hilirisasi industri sumber daya alam, yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk sumber daya alam Indonesia melalui pengolahan di dalam negeri. Program ini juga sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045, yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita 320 juta rupiah per tahun. Dengan program hilirisasi, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya alamnya secara optimal dan berdaya saing di pasar global.
Namun tentu saja program hilirisasi tidaklah mudah untuk dilaksanakan. Terdapat beberapa tantangan dan hambatan yang harus dihadapi dan diatasi, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri. Beberapa di antaranya, terdapat kurangnya infrastruktur maupun fasilitas pendukung untuk pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, seperti jaringan listrik, transportasi, logistik, dan teknologi.
Kemudian juga kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten di bidang industri pengolahan sumber daya alam, baik dari segi pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman.
Serta masih kurangnya insentif maupun kemudahan bagi investor dan pengusaha yang ingin berinvestasi dan berbisnis di sektor hilirisasi industri sumber daya alam, seperti perizinan, perpajakan, regulasi, dan perlindungan hukum.
Demikian juga kurangnya dukungan dan kerjasama daripada negara-negara industri yang selama ini menjadi mitra dagang utama Indonesia dalam ekspor sumber daya alam mentah. Beberapa negara industri bahkan melakukan proteksionisme dan hambatan perdagangan terhadap produk-produk hilirisasi Indonesia, dengan alasan lingkungan, kesehatan, atau standar kualitas.
Maka daripada itu selanjutnya, diperlukan langkah-langkah dan strategi yang komprehensif serta terintegrasi oleh semua pihak yang terkait. Untuk meningkatkan alokasi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk industri hilirisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
Bekerjasama baik pemerintah dan pelaku ekonomi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang siap untuk bekerja di sektor hilirisasi industri sumber daya alam, melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan vokasi dan teknik, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta pemberian beasiswa dan bantuan penelitian.
Tuntu saja pemerintah perlu lebih jauh juga meningkatkan stabilitas untuk iklim investasi dan usaha yang kondusif bagi pengembangan industri hilirisasi sumber daya alam di Indonesia, melalui penyederhanaan perizinan, pemangkasan birokrasi, pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual atau praktik persaingan tidak sehat.
Demikian juga meningkatkan kerjasama serta diplomasi dengan negara-negara industri mitra dagang Indonesia dalam hal ekspor-impor produk-produk hilirisasi sumber daya alam Indonesia, dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan, menghormati kedaulatan negara masing-masing, serta mematuhi aturan perdagangan internasional yang adil dan transparan.
Dengan langkah-langkah dan strategi tersebut, diharapkan kelanjutan program hilirisasi industri sumber daya alam Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai tujuan-tujuannya. Program hilirisasi bukan hanya sekadar menambah nilai tambah produk-produk sumber daya alam Indonesia, tetapi juga menumbuhkan kemandirian, inovasi, dan kebanggaan bangsa Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam yang luar biasa.
Melanjutkan Hilirisasi Sumber Daya Alam.
Menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh presiden terpilih Indonesia setelah Presiden Jokowi adalah bagaimana dalam advokasi kepentingan Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara industri yang juga menjadi mitra dagang utama Indonesia dalam ekspor sumber daya alam mentah selama ini.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti minyak, gas, batu bara, nikel, timah, karet, kelapa sawit, dan lain-lain. Namun, sebagian besar dari sumber daya alam tersebut diekspor dalam bentuk mentah atau setengah jadi, tanpa melalui proses hilirisasi atau peningkatan nilai tambah. Hal ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga komoditas di pasar global dan ketergantungan pada impor produk-produk olahan.
Berdasarkan data dari U.S. Geological Survey, Indonesia memiliki cadangan total tembaga sebesar 12.677 juta ton, bauksit sebesar 1.200 juta ton, emas sebesar 3.000 ton, dan batu bara sebesar 24 miliar ton. Indonesia juga merupakan negara penghasil sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia, dengan nilai ekspor mencapai 54 % pangsa pasar dan USD 26,4 miliar ekspor tahunan. Dengan potensi sumber daya alam yang besar ini, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara maju dan sejahtera, jika presiden terpilih dapat menjalankan strategi yang tepat dalam mengelola dan memanfaatkannya.
Untuk mengatasi masalah ini, tentunya presiden terpilih tahun 2024 harus memfasilitasi pengembangan industri hilirisasi di dalam negeri, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Industri hilirisasi adalah industri yang mengolah bahan baku menjadi produk jadi atau setengah jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Selain daripada itu secara terus menerus juga melakukan diplomasi ekonomi yang efektif dengan negara-negara industri, agar mereka mau membuka pasar mereka bagi produk-produk hasil hilirisasi Indonesia. Beberapa negara industri telah melakukan proteksionisme dan hambatan perdagangan terhadap produk-produk hilirisasi Indonesia, dengan alasan lingkungan, kesehatan, atau standar kualitas.
Misalnya, Uni Eropa telah memberlakukan pembatasan impor biodiesel dari kelapa sawit Indonesia karena dianggap merusak lingkungan. Amerika Serikat juga telah memberlakukan bea masuk anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk baja nikel Indonesia karena dianggap merugikan produsen lokal.
Presiden terpilih harus tetap melanjutkan untuk dapat menunjukkan bahwa produk-produk hilirisasi Indonesia memenuhi standar internasional dan tidak melanggar aturan perdagangan dunia. Presiden terpilih juga harus dapat membela kepentingan nasional Indonesia dan menegosiasikan kesepakatan perdagangan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Serta dengan aktif dapat memanfaatkan hubungan bilateral dan multilateral yang telah dibangun oleh presiden Jokowi dan sebelumnya, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA), dan lain-lain. Presiden terpilih juga harus dapat menjalin kerjasama baru dengan negara-negara industri lainnya yang potensial menjadi pasar bagi produk-produk hilirisasi Indonesia.
Dengan demikian, presiden terpilih tahun 2024 tentunya harus memiliki visi serta strategi yang jelas dalam mengembangkan industri hilirisasi di dalam negeri dan meningkatkan akses pasar di luar negeri, mengatasi tantangan dan hambatan yang ada dengan cara yang cerdas dan bijaksana, serta berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor produk-produk hilirisasi yang menjamin kualitas dan mampu berdaya saing di pasar global.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia.
Salah satu program unggulan Presiden Jokowi adalah hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Program ini telah membuahkan hasil positif, seperti meningkatnya ekspor besi baja, pengembangan industri kendaraan listrik, dan pembangunan kawasan industri hijau. Namun, program hilirisasi sumber daya alam tentu saja juga membutuhkan adanya dukungan kuat dari sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Sejauh ini masih terdapat adanya hambatan-hambatan terbesar yang dihadapi dalam meningkatkan dan menguatkan nilai SDM Indonesia, dan perlu untuk melakukan beberapa langkah strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi digital, kerjasama lintas sektor, dan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.
Contohnya dengan membangun sekolah-sekolah berbasis online yang dapat diakses oleh siswa-siswa di daerah terpencil dan tertinggal, dengan bekerja sama dengan organisasi-organisasi sosial dan swasta dalam menyediakan fasilitas untuk bersama menghasilkan sumber belajar yang berkualitas, dan mengalokasikan anggaran yang cukup dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.
Kementrian Pendidikan perlu membuat program untuk lebih mendorong pengembangan guru dan kurikulum pendidikan yang berorientasi pada kompetensi global dan kebutuhan pasar kerja, dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari negara-negara maju, memberikan insentif dan pelatihan yang memadai, dan melakukan evaluasi yang objektif.
Sebagai Contohnya dengan mengadakan program pertukaran guru dengan negara-negara yang memiliki sistem pendidikan yang unggul, memberikan beasiswa dan sertifikat kepada guru-guru yang berprestasi dan berinovasi, dan menggunakan tes standar internasional untuk mengukur kemampuan siswa-siswa di berbagai bidang.
Bersama-sama bekerja membangun budaya belajar sepanjang hayat dan pengembangan keterampilan baru di kalangan masyarakat, dengan menyediakan berbagai sumber belajar yang mudah diakses, relevan, dan menarik, serta memberikan bimbingan dan dukungan yang sesuai dengan minat dan potensi masing-masing individu. Contohnya dengan menyelenggarakan kursus-kursus online atau offline yang menawarkan berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja saat ini atau masa depan, seperti bahasa asing, teknologi informasi, kewirausahaan, dll., serta menyediakan mentor-mentor profesional yang dapat membantu masyarakat dalam merencanakan karir dan pengembangan diri mereka.
Secara konsisten dan sitematis membasmi adanya budaya paternalistik, nepotisme, korupsi, dan mentalitas rente di kalangan birokrasi dan dunia usaha, dengan menerapkan sistem meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas, serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dan etika.
Secara konkrit menerapkan sistem rekrutmen dan promosi yang berdasarkan kepada kinerja dan kompetensi bukan pada hubungan kekerabatan atau kedekatan politik, mewajibkan seluruh pejabat publik dan pengusaha untuk melaporkan harta kekayaan dan sumber pendapatan mereka secara terbuka dan jujur, serta memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Tentunya melakukan langkah-langkah tersebut dapatlah menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Dan tentunya Partai Perindo bersama masyarakat juga akan turut bekerjasama dengan semua komponen masyarakat dalam kebersamaan untuk menuju Indonesia Emas 2045 yang menjadi tonggak babak baru bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo
Memilih Pemimpin Untuk Keluar dari Middle Income Trap Menuju Visi Indonesia Emas 2045