Skandal Dinas Pajak dan Curhat Warga

Menkeu Dr Sri Mulyani

Bermula dari kasus penganiayaan brutal oleh anak pejabat, merembet ke kekayaan pejabat di Ditjen Pajak. Dari berita kriminal pindah ke isu sosial politik dan ekonomi. Warga negara taat pajak sakit hati, setoran pajak mereka dipakai foya foya pejabatnya.

Oleh DIMAS SUPRIYANTO

SAYA sudah menyiapkan surat terbuka untuk Menkeu Dr. Sri Mulyani, tapi belum sempat diposting, ketika ada berita pernyataan di Instagram, menampilkan Menkeu Sri  sudah mencopot pejabat dinas pajak yang sedang jadi berita heboh –  karena anaknya menganiaya hingga korbannya terkapar dalam kondisi koma.

Masyarakat resah oleh anak pejabat dinas pajak yang termanjakan oleh kekayaan orangtua mereka, bukan hanya dalam pamer harta, melainkan juga pamer kuasa.

Maka, kita berharap pencopotan dan pengusutan tidak hanya pada pejabat dinas pajak  – yang salah mendidik anak itu.  Melainkan juga teman teman dan koleganya.

Sekelas  Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II  kekayaannya nyaris menyamai Menteri Keuangan RI yang pernah menjabat Direktur Operasional Bank Dunia – World Bank.  Sungguh tidak wajar.

Tapi kita sama sama tahu bahwa para pejabat dan petugas dinas pajak biasa “main”. Dan mereka  tidak “main”  sendirian. Mengajak serta atau mendorong kaki tangan anak buahnya ikut “main” dan bukan jadi  “pemain” setelah menjabat sebagai Kakanwil.

Jakarta Selatan adalah wilayah elite dimana  banyak orang kaya,  pejabat, politisi  dan konglomerat tinggal dan berbisnis di sini. Sebagian dari mereka terbiasa ngemplang  pajak dan memainkan tagihan pajak dengan kerjasama atau nyogok petugasnya –  itu bukan rahasia lagi.

Maka pemeriksaan kekayaan pejabat dan petugas pajak – yang melebihi profilnya, memang harus dilakukan secara menyeluruh. Skandal pajak nampaknya tak berhenti di Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika

Dan jangan hanya berhenti di Jakarta Selatan. Bagimana dengan  koleganya di Kanwil Ditjen Pajak di Jakarta Utara, Timur, Barat dan Pusat. Kurang lebihnya sama. Perlu diperiksa secara teliti.

Warga Negara yang rajin membayar pajak,  tentulah sakit hati.  Mereka yang rajin menyetor dan dikejar laporan pajak – juga sakit hati.  Uang pajak yang disetor ternyata ditilep dan digunakan untuk menumpuk kekayaan dan foya foya oleh keluarga pejabatnya.

Rakyat dikejar-kejar, utk lapor & bayar pajak. Bahkan dicari-cari kesalahannya agar nambah bayar pajak . Pejabat Pajak sendiri tidak lapor kekayaan atau tidak lapor yang sebenarnya tapi dibiarkan saja . Intelijens Kemenkeu cuma utk Wajib Pajak. Tdk berlaku bagi pegawai & pejabat sendiri, “ komentar Alvin Lie, politisi PAN, mantan anggota dewan,  di Twitter,  menanggapi berita ada 13 ribu petugas dan karyawan dinas pajak yang tidak melaporkan kekayaannya.

Lebih dari pembayar pajak yang secara berkala harus lapor – saya pernah kena sanksi dari Dinas Pajak. Kartu ATM atas nama saya diblokir,  terkait pendirian media  tabloid – puluhan tahun lalu –  dimana selaku pendirinya saya dapat saham kosong. Media sudah tutup dan bangkrut. Investasi hilang. Rugi besar. Tapi saya masih dikejar pajak dan kartu ATM saya diblokir.

Menarik komentar seorang anak muda terkait kasus ini. Ibarat kemdaraan yang sedang melaju – tapi ban mendadak bocor, maka yang harus dilakukan adalah berhenti dan menambal kebocorannya,  sebelum melanjutkan perjalannnya.

“Percuma terus mengisi angin,  jika ban kendaraan tetap bocor, “ katanya. Demikianlah juga dengan pajak. Buat apa terus mengisi kas pajak, ketika disalah-gunakan untuk foya foya pejabat dan keluarganya.

Maka,  kita tunggu bagaimana Menkeu Dr. Sri Mulyani menambal kebocoran itu dan para wajib pajak berhenti dulu menyetor kewajiban pajaknya.

Kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,  tolong awasi anak buah Anda. “Tendangan awal” jajaran Polres Jakarta Selatan  yang bagus untuk menangkap pelaku penganiayaan yang brutal, harus dilanjutkan dengan “goal” telak. Kami akan mengawasi prosesnya.

Dengan kekayaan keluarga pelaku mencapai Rp. 56 miliar –  yang dilaporkan ke LHKPN  saja – maka, anak buah Anda di Polres bakal dibuat silau, atau mereka akan membayar pengacara mahal untuk melemahkan dan mengaburkan kasusnya.

Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana,” ujar Menko Polkam Mahfud MD mengingatkan, melalui akun Twitter-nya, @Mohmahfudmd, pada Kamis 23 Februari 2023.

Peringatan kepada jajaran hakim dan jaksa penuntut ada di tahap berikutnya. ***

Avatar photo

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.