Skema Pinjaman Non Recourse Loan

KA Cepat

Pembiayaan Proyek Kereta Cepat ( KC) bersumber dari China Development Bank (CDB), dengan tenor 40 tahun, masa tenggang 10 tahun, dan availability period hingga 2022. Sementara, suku bunga pinjaman 2% untuk dolar AS dan 3,5% untuk yuan. Skema pinjaman menggunakan Non Recourse Loan. Saya akan membahas dari aspek skema pinjaman dan dikaitkan dengan proyek Kereta cepat Jakarta Bandung.

Apa yang dimaksud non Recourse loan? Adalah pinjaman dengan collateral proyek itu sendiri. Karenanya loan to value ( LTV) yang diberikan CDB adalah 75% dari nilai proyek. Sisanya 25% ditanggung oleh proyek sponsor ( konsorsium). CDB engga bego? Kalau proyek tersebut merugi, dan gagal bayar, bank dapat 100% dari nilai yang bank biayai. Dalam kasus proyek BRI( ( Belt Road Initiative ) yang gagal seperti di Pakistan dan negara lainnya, akhirnya proyek itu disita oleh CDB dan kemudian dijual kepada BUMN China sendiri.

OK lanjut soal skema pinjaman. Karena collateral adalah proyek itu sendiri, kan beresiko kalau proyek engga selesai karena dikorup. Bagaimana bank menyalurkan kredit itu sebelum proyek selesai ? Bagaimana risk management nya? Ya bank akan cairkan kredit apabila ada jaminan dari proyek sponsor. Kalau proyek sponsor tidak ada jaminan gimana? Umunya jaminan itu datang dari EPC ( kontraktor utama). Tentu kalau kontraktor memberikan jaminan, maka dana dari bank masuk ke rekening kontraktor. Proyek sponsor duduk manis aja sampai proyek selesai dibangun dan collateral diserahkan ke bank. Sampai disini paham ya.

Ada Cashout Karena Ada Jaminan

Dalam kasus kereta cepat Jakarta Bandung. Pencairan dana itu ada dua tahap. Tahap pertama USD6,07 miliar sebelum ada kenaikan biaya. Tahap kedua, setelah ada kenaikan biaya ( tahun 2021) di revisi jadi USD8,6 miliar. Pada tahap pertama, walau konsorsium proyek tidak menyelesaikan setoran modal, tetapi CDB tetap memberikan dana sampai mencapai 77,9 % nilai proyek. Mengapa ?

“ Ya CDB dapat jaminan dari EPC. Tak mungkin mereka cashout kalau engga ada jaminan. Tahulah sendiri standar kepatuhan bank di China. Ketat sekali. Apalagi CDB itu bank milik negara China. Pejabat bank tahu, pelanggaran kepatuhan hukumannya adalah mati.” Itu kata teman saya.

“ Pada tahap kedua terjadi kenaikan biaya. Mengapa tersendat pencairannya?,” tanya saya.

“ Pasti jaminan sebagai dasar bank mencairkan pinjaman tidak cukup. Bank pasti minta topup jaminan. Sementara proyek sponsor atau EPC tidak bisa topup jaminan. Nah dari situlah muncul masalah. Pasti kita bertanya tanya. Siapa yang memberi jaminan tahap pertama itu? Kalau pemerintah?, mengapa DPR tidak tahu? Itu kan jelas melanggar Perpres tahun 2015 tentang kereta cepat. Artinya ada outstanding commitment yang melibatkan kekuasaan tanpa dasar hukum. Kalau tidak segera diselesaikan, ini akan jadi skandal.” Kata teman.

Saya tersentak. Itu sebabnya Perpres 2015 direvisi dan LBP ditunjuk sebagai ketua Team. Agar masalah outstanding commitment itu bisa diselesaikan lewat politik dengan DPR. Karena China jelas tidak akan mau selesaikan lewat politik. Itu urusan korporat ( CDB dan Konsorsium Cina)

TULISAN LAIN:Perakitan Stasiun Angkasa Baru

Avatar photo

About Erizeli Jely Bandaro

Penulis, Pengusaha dan Konsultan