“Yang harus ditindak itu pihak sekolah, baik kepala sekolah atau oknum guru yang memaksakan kebijakan itu, kok yang dikorbankan anaknya, ” ujar Sultan.
Seide.id. – Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil tindakan cepat dan tegas terkait pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan yang mengakibatkan seorang siswanya depresi. Selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyatakan Pemda DIY telah membebastugaskan alias menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru di sekolah tersebut.
“Sudah satu kepala sekolah tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh mengajar dulu,” kata Sri Sultan HB X di Kepatihan, Kamis (4/8/2022). “[Untuk sanksi kepegawaian] Saya menunggu tim melakukan pemeriksaan, perlu diteliti yang benar bagaimana, “ tambahnya.
“Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan sambil menunggu proses. Tiga orang guru sementara dibebastugaskan dulu termasuk kepala sekolah sambil menunggu proses investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak,” ungkapnya.
Sri Sultan menyesalkan, kebijakan sekolah negeri yang mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab itu sampai harus membuat siswi bersangkutan depresi hingga memutuskan pindah sekolah. “Yang salah itu kebijakan sekolah yang melanggar itu, bukan anaknya, kenapa yang harus pindah sekolah anaknya?” tanya Sultan.
“Yang harus ditindak itu pihak sekolah, baik kepala sekolah atau oknum guru yang memaksakan kebijakan itu, kok yang dikorbankan anaknya, ” ujar Sultan lagi.
Menurut Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), siswi itu mengalami depresi usai dipaksa memakai hijab. Adapun pemaksaan terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Saat masuk sekolah tanpa mengenakan hijab pada 18 Juli 2022 siswi itu mendapat panggilan dari bagian Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.
Setelah menerima panggilan itu, siswi itu disebut menangis selama 1 jam di toilet sekolah karena depresi. “Izin ke toilet kok enggak masuk-masuk kan mungkin BK ketakutan terus diketok, anaknya mau bukain pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orang tuanya,” kata Yuliani Putri Sunardi, pendamping siswi yang depresi.
Yuli menduga siswi itu mengalami trauma karena dua kali dipanggil oleh BK. Selain itu, siswi juga mengurung diri seharian di kamar rumahnya pada 24 Juli 2022 dan tidak mau berbicara dengan keluarga.
Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Agung Istiyanto membantah guru BK dan wali kelas di sekolahnya memaksa siswa memakai jilbab. Guru BK hanya menyarankan siswa untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Namun pernyataan Agung ini dibantah oleh Yuliani. Ia menyebut ada indikasi sekolah memaksa siswi mengenakan jilbab. Seperti misalnya label sekolah yang ada di jilbab.
“Jilbab wajib dibeli (di sekolah). Dari situ sudah jelas, kalau dia memaksakan kenapa bikin hijab. Dan itu kan sudah melanggar di aturan PP dan Permendikbud itu kan jelas enggak boleh kayak gitu,” kata Yuliani
Yuliani menyebut siswi tersebut mengalami perundungan lantaran menolak memakai jilbab. Hal itu terjadi terhadap siswa beragama Islam tersebut sejak 19 Juli sebelum guru BK memaksanya mengenakan jilbab. Sejumlah guru di sekolah itu menegur siswa itu, lalu guru BK dan wali kelas mengundangnya datang ke ruangan melalui pesan WhatsApp.
Selanjutnya, Sekda : Lima Keputusan Kurangi Kagaduhan