Seide.id -Pancasila adalah ideologi nasional dan dasar negara Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hasil perumusan dan kesepakatan para pendiri negara yang ingin menciptakan sebuah negara yang berdaulat, berkeadilan, dan berkebhinekaan.
Namun, dalam perkembangan zaman, Pancasila seringkali diabaikan atau dilupakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari maraknya polarisasi agama dan politik identitas yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Polarisi agama dan politik identitas adalah fenomena di mana masyarakat cenderung memilih atau mendukung kelompok atau pihak tertentu berdasarkan afiliasi agama atau identitas tertentu, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, atau kepentingan bersama.
Polarisasi agama dan politik identitas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti intoleransi, diskriminasi, konflik sosial, radikalisme, terorisme, korupsi, nepotisme, dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya untuk menanamkan kembali pengaruh Pancasila sebagai ideologi nasional dan dasar negara yang dapat melawan polarisasi agama dan politik identitas. Dimana dampak dari adanya politisasi agama dan pancasila dapat menimbulkan polarisasi, konflik, dan perpecahan di masyarakat yang beragama.
Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengeliminir potensi-potensi politisasi agama dan pancasila yang merugikan kepentingan bangsa.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan revitalisasi Pancasila sebagai ideologi terbuka yang mampu menampung keberagaman agama dan kepercayaan, etnis dan adat istiadat, norma sosial, dan kepentingan politik-ekonomi yang beragam. Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa harus dijadikan sebagai pedoman perekat dalam berpikir, bersikap, dan bertindak secara bijaksana, toleran, dan harmonis.
Selain itu tentu, perlu juga dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku-pelaku dari adanya politisasi agama dan pancasila yang jelas adalah pelanggaran terhadap norma-norma demokrasi, hak asasi manusia, dan kewarganegaraan. Maka penegakan hukum tegas harus dilakukan dengan secara transparan, akuntabel, dan proporsional supaya tidak menimbulkan kesan diskriminatif ataupun tebang pilih.
Tentu juga tidak boleh dilupakan akan perlunya ada penguatan-penguatan pendidikan karakter dan kewarganegaraan yang berbasiskan Pancasila di semua jenjang pendidikan. Pendidikan karakter dan kewarganegaraan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki nilai-nilai luhur Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Demi melahirkan generasi muda yang memiliki pandangan akan nilai-nilai Pancasila yang pada akhirnya akan mampu berdiri menjadi agen perubahan yang positif bagi bangsa Indonesia.
Dengan demikian, mengeliminir potensi-potensi politisasi agama dan pancasila adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa. Politisasi agama dan pancasila bukan hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita jaga Pancasila sebagai dasar negara kita yang berbhineka tunggal ika.
Adalah berbgai contoh kasus adanya politisasi agama dan pancasila yang pernah terjadi di Indonesia, seperti kasus Penistaan Agama oleh Lia Eden yang mengaku sebagai nabi baru dan menyebarkan ajaran Salamullah. Berikutnya contoh kasus gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan contoh nyata lagi adanya pembelahan di dalam masyarakat yang didorong oleh sentimen agama dalam Pemilu 2019 antara pendukung Joko Widodo–Ma’ruf Amin (cebong) dan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno (kampret) dan Pilkada DKI Jakarta.
Kasus-kasus tersebut telah menunjukkan betapa bahayanya politisasi agama dan pancasila bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian kita harus bersikap lebih kritis dan cerdas dalam menyikapi isu-isu politik yang berkaitan dengan agama dan pancasila agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menanamkan pemahaman Pancasila masyarakat
Mengembangkan pendidikan karakter Pancasila di semua jenjang pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan karakter Pancasila bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku warga negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti menghormati keberagaman, menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Menyelenggarakan berbagai sosialisasi dan juga advokasi Pancasila di berbagai lapisan masyarakat melalui media massa, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, dan sebagainya. Sosialisasi dan advokasi Pancasila ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang makna dan pentingnya Pancasila sebagai ideologi nasional dan dasar negara yang dapat menyatukan perbedaan dan kepentingan di tengah masyarakat yang majemuk.
Mendorong penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui contoh-contoh keteladanan dari para pemimpin negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, dan sebagainya. Contoh suri teladan dari para pemimpin dan tokoh tersebut tentu dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi masyarakat untuk meniru sikap dan perilaku yang sesuai dengan Pancasila, seperti berlaku jujur, adil, toleran, gotong royong, dan sebagainya.
Yang terakhir tentu melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran atau penyalahgunaan Pancasila oleh pihak-pihak manapun yang ingin menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran atau penyalahgunaan Pancasila bertujuan untuk memberikan sanksi atau hukuman yang tegas kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Pancasila, seperti menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, atau propaganda yang dapat memecah belah masyarakat.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut di atas, diharapkan pengaruh Pancasila dapat ditanamkan kembali hadir lebih dalam di hati dan pikiran masyarakat Indonesia. Dengan demikian, polarisasi agama dan politik identitas dapat semakin diminimalisir atau dihilangkan. Sehingga masyarakat Indonesia dapat hidup rukun, damai, sejahtera, dan bermartabat di bawah naungan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para founding fathers yang menghormati keragaman agama, suku, budaya, dan pandangan politik di Indonesia. Pancasila juga mencerminkan nilai-nilai universal yang sesuai dengan ajaran agama-agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Kedudukan Pancasila dalam Agama
Kedudukan posisi Pancasila dalam agama adalah sebagai sumber nilai dan norma yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar hukum negara Indonesia, jelas bukanlah agama apalagi pengganti agama. Pancasila adalah sebuah konsensus nasional yang mengakomodasi segala kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan agama. Pancasila juga bukanlah sebuah doktrin atau dogma yang harus diterima secara mutlak, melainkan sebuah pedoman yang dapat diinterpretasikan secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan global.
Pancasila sebagai dasar negara dengan agama memiliki kedekatan hubungan yang harmonis serta saling mendukung. Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun, bahkan sebaliknya, Pancasila mengandung nilai-nilai agama yang universal, seperti kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Pancasila juga menghargai kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara sesuai dengan konstitusi. Pancasila juga mendorong toleransi dan kerukunan antar umat beragama sebagai bagian dari persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila harus dipahami, diamalkan, dan dikembangkan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai dasar negara dan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Pancasila juga harus menjadi landasan moral dan etika dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara agama dan negara dalam menciptakan Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
Dengan merujuk kepada kondisi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, maka Partai Perindo bertekad bulat dengan sekuat tenaga bersama seluruh rakyat untuk terus menerus bekerja menjaga marwah bangsa dan tentu saja Partai Perindo mengundang kepada seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam perjuangan bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo
Setelah Jokowi Yang Harus Dilanjutkan Dalam Mengelola SDA dan SDM Indonesia