Sultan Selangor Cabut Gelar Datuk Najib Razak dan Isterinya

Rosmah-Mansor-dan-Pm-Nadjib-Razak

Atas keyakinan dan vonis yang dijatuhkan pengadilan, maka keanggotaannya sebagai pemegang Datuk Seri dan gelar Datuk dicabut dan dibatalkan terhitung mulai hari ini, kata Sekretaris Pemerintah Negara Datuk Haris Kasim dalam keterangannya .

Seide.id. – Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah, mencabut gelar Datuk dan Datuk Seri yang dianugerahkan kepada mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak pada tahun 1992 dan 2004. Pencabutan efektif hari ini.

Selain itu, gelar Datin Paduka Seri yang diberikan kepada istri Najib, Datin Seri Rosmah Mansor, pada 2005 juga dicabut. Laman beritaharian.com, di Malaysia memberitakan.

Mengumumkan tindakan Sultan Selangor, Sekretaris Pemerintah Negara, Datuk Haris Kasim, mengatakan penarikan gelar itu dilakukan setelah Sultan Sharafuddin berkonsultasi dengan Dewan Raja Selangor.

Najib Razak dianugerahi Keanggotaan Kelas Satu Putra Mahkota Selangor (SPMS) dengan gelar Datuk Seri pada tahun 2004 dan Kelas Dua Datuk Paduka Mahkota Selangor (DPMS) dengan gelar Datuk pada tahun 1992.

Namun kasus korupsi menyeretnya ke pengadilan. “Dia didakwa di Pengadilan Tinggi atas beberapa tuduhan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang atas dana SRC International Sdn Bhd. “Pada 23 Agustus, Pengadilan Federal menguatkan keyakinan dan hukuman terhadapnya yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur” katanya.

Maka dengan ini, atas keyakinan dan hukuman yang dijatuhkan, maka keanggotaannya sebagai pemegang Gelar Kehormatan SPMS yang menyandang gelar Datuk Seri dan DPMS Kelas II yang menyandang gelar Datuk dicabut dan dibatalkan terhitung mulai hari ini, demikian Datuk Haris Kasim dalam keterangannya hari ini.

Sementara itu, Haris menginformasikan bahwa SPMS Kelas Satu Seri Paduka Mahkota Selangor yang menyandang gelar Datin Paduka Seri yang dianugerahkan kepada Datin Seri Rosmah Mansor tahun 2005 juga dicabut.

Dia mengatakan, Rosmah didakwa di pengadilan atas tiga dakwaan yang melibatkan tindak pidana meminta dan menerima suap.

“Pada 1 September, Pengadilan Tinggi memvonis dan menghukumnya atas semua tuduhan yang diajukan terhadapnya.

“Oleh karena itu, karena keyakinan dan hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya, keanggotaannya dicabut dan dibatalkan mulai 12 September.

Pasangan itu juga dicopot gelar mereka di Negeri Sembilan pada 2018.

Namun, pasangan ini masih memiliki banyak gelar Datuk Seri dari negara bagian lain. Najib memiliki sembilan derajat keagungan dari Pahang, Perak, Melaka, Kedah, Penang, Perlis, Sabah dan Sarawak.

Rosmah memiliki gelar dari Pahang, Melaka, Kedah, Sabah dan Sarawak, yang menyandang gelar Datuk Seri atau sederajat.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Haris menginformasikan bahwa Gelar Kehormatan yang diberikan kepada Mohd Arif Abd Rahman juga dicabut.

Dikatakannya, Mohd Arif dianugerahi gelar Datuk – Sultan Sharafuddin Idris Syah (DSIS) yang menyandang gelar Datuk pada 2005; Loyal Grand Order – Kelas Tiga Sultan Sharafuddin Idris Shah (SIS) pada tahun 2003 dan Kelas Empat Putra Mahkota Selangor (AMS) pada tahun 2001.

“Dia divonis dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Sidang atas tuduhan korupsi dan pada 23 Januari 2021, Pengadilan Tinggi menguatkan keyakinan dan hukuman terhadapnya yang telah diputuskan oleh Pengadilan Sidang sebelumnya.

“Oleh karena itu, karena keyakinan dan hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya, keanggotaannya dicabut dan dicabut mulai 12 September,” katanya.

Ia mengatakan, penarikan dan pembatalan keanggotaan ketiga orang yang bersangkutan sejalan dengan hak prerogatif Yang Mulia berdasarkan Pasal XXXVIII dan Pasal XXXIX Konstitusi Pemerintah Selangor 1959 serta Statuta Keagungan terkait dan konvensi yang dipraktikkan. di Selangor. (BH/dms)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.