
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun
Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma’ruf. “Terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” ucap jaksa. foto ist
Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma’ruf. “Terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” ucap jaksa. foto ist
Seide.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri pada Kamis (25/8/2022). Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak […]
Mantan Kadiv Propam ini diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding dalam bentuk banding tertulis. Banding Ferdy Sambo akan diproses selama 21 hari, namun Kadiv […]