Demi Keadilan, Peninjauan Kembali Tak Perlu Dibatasi
Oleh YUDAH PRAKOSO PK merupakan pengejahwantahan hakikat proses peradilan perkara pidana yang pembuktiannya harus meyakinkan hakim, mengenai kebenaran terjadinya suatu peristiwa atau kebenaran materil, yaitu […]