MA Peringan Hukuman Putri Candrawathi dan Lainnya
Seide.id – Hukuman Putri Candrawathi, diperingan10 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum kasasi ke […]
Seide.id – Hukuman Putri Candrawathi, diperingan10 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum kasasi ke […]
Seide.id – Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo. Diperingan dari vonis mati menjadi pidana penjara […]
Seide.id – Permintaan banding Ferdy Sambo ditolak. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua […]
Rentetan kasus korupsi dari Ditjen Pajak, Bea Cukai, Bang Century, Hambalang, Koperasi Indo Surya. Sumbangan
korupsinya juga sangat luar biasa jika ditotalkan mencapai ratusan triliun rupiah. PPATK mengklaim ada sekitar Rp500 triliun yang sama dengan kasus Indosurya di ranah koperasi. Belum lagi usaha dari pertambangan liar (corridor mining) yang sangat merugikan negara.
Seide.id – Richard Eliezer (Bharada E), terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang divonis 1,5 tahun penjara, tidak dipecat dari kepolisian. Hal […]
Seide.id – Setelah Nikita Mirzani (Nikmir) menanggapi permintaan orangtua Joshua Hutabarat yang meminta kenaikan pangkat dua tingkat bagi putranya dan pembuatan museum, warganet pun menanggapi […]
Seide.id –Nikita Mirzani beri komentar menohok terkait permintaan orangtua mendiang Joshua Hutabarat (Brigadir J), agar putranya dinaikan pangkat dua tingkat dan permintaan pembuatan museum. Komentarnya […]
Seide.id – Rosti Simanjuntak, Ibu dari mendiang Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) sore. Rosti ingin membuat laporan kehilangan ATM […]
Dalam kasus pembunuhan rekannya, Brigadir Joshua, RE divonis jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, yaitu pidana 12 tahun penjara.