Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun
Kuat Ma’ruf, menurut majelis hakim menilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kuat Ma’ruf, menurut majelis hakim menilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Seide.id – Ferdy Sambo divonis mati, koordinator tim Penasihat Hukum terdakwa, Arman Hanis menghormati keputusan majelis hakim yang disebut oleh Rasamala Aritonang sebagai keputusan itu […]
Seide.id – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), divonis pidana hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta […]
Seide.id – Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), divonis pidana hukuman mati oleh majelis hakim […]
Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo Divonis Mati
Seide.id – Putri Candrawathi dituntut 8 tahun hukuman penjara yang artinya lebih rendah dari tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer, 12 tahun hukuman penjara, menimbulkan pertanyaan. […]
Seide.id- Tuntutan hukuman penjara seumur hidup dikenakan kepada Ferdy Sambo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, […]
Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat Ma’ruf. “Terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” ucap jaksa. foto ist
Seide.id -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi bahwa kabar Brigadir Joshua (J) memliki Rp 100 triliun di rekening banknya adalah hoaks. Kabar tentang […]