Seide.id – Pemerintah sementara Taliban telah mengumumkan pembentukan pengadilan militer untuk menegakkan hukum Islam di Afghanistan.
Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, untuk menegakkan, “sistem syariah, keputusan Iĺahi, dan reformasi sosial,” kata Enamullah Samangani, wakil juru bicara Taliban, Rabu (10/11/2021).
Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan, dengan Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh sebagai para wakil, tambah pernyataan itu.
Menurut Samangani, pengadilan militer memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Islam.
Pengadilan tersebut berwenang pula mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi.
Pengadilan itu juga memiliki wewenang untuk mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban, anggota polisi, tentara, dan unit intelijen.
Sesudah pemerintah yang didukung Barat runtuh dan Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, sistem hukum tetap lumpuh dan para anggota Taliban dikatakan menegakkan hukum dan ketertiban.
Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen, Departemen Intelijen Taliban, mengatakan bahwa tingkat kejahatan telah menurun dengan 82 penculik dan puluhan pencuri ditangkap sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
Sebelumnya, Hassan Akhund, pejabat perdana menteri, mengarahkan para pejabat untuk menyelidiki kasus “penangkapan dan penyiksaan” terhadap Allah Gul Mujahid, mantan anggota Wolesi Jirga (majelis rendah).
Itu diikuti oleh video viral tentang Mujahid, yang dipukuli dan dihina oleh pasukan Taliban. (Ludi Hasibuan)