Taliban Membunuhi Mantan Aparat Keamanan Afghanistan

Seide.id - Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (3/12/2021) memimpin sekelompok negara Barat dan sekutunya untuk mengutuk Taliban atas "pembunuhan singkat" terhadap sejumlah mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan. Hal ini dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia. Mereka menuntut adanya penyelidikan cepat atas peristiwa ini.
 

“Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa para mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan. Peristiwa ini telah didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya,” bunyi pernyataan dari AS, Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang, dan lainnya, yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS.

“Kami menggarisbawahi bahwa tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban,” kata kelompok negara itu.

Kini saatnya untuk menyerukan penguasa baru Afghanistan untuk memastikan amnesti ditegakkan dan “dijunjung tinggi di seluruh negeri dan di seluruh jajaran mereka.”

Awal minggu ini Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang dikatakan mendokumentasikan ringkasan eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer lainnya, polisi, dan agen intelijen “yang telah menyerah atau ditangkap oleh Pasukan Taliban” dari pertengahan Agustus hingga Oktober 2021.

“Kasus yang dilaporkan harus diselidiki segera dan secara transparan. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, dan langkah-langkah ini harus dipublikasikan dengan jelas sebagai pencegah langsung terhadap pembunuhan dan penghilangan lebih lanjut,” kata pihak Kanada, Selandia Baru, Rumania, Ukraina, dan beberapa negara Uni Eropa , dalam pernyataan itu.