Kemelut di persatuan Wartawan Indonesia kini berlanjut . Dewan Kehormatan PWI menyatakan akan menggelar Kongres Luar Biasa, bulan ini. Ketua PWI Jaya, kota dimana PWI Pusat menetap, berharap agar krisis segera selesai.
Seide.id – Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo mengharapkan konflik di PWI Pusat segera selesai. Jurnalis yang juga komentator sepakbola di teve swasta ini mengaku sudah menerima pemberitahuan akan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta.
“Karena penyelenggaraannya di Jakarta, ya PWI Jaya yang diberi tahu. Istilahnya ‘kulo nuwun’. Sudah, secara lisan sudah disampaikan, ” kata Kesit, ketika dihubungi Seide.id., siang ini.
PWI Jaya, katanya, sebelumnya sudah menerima Surat Rekomendasi dari Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berisi pemberhentian penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dari jabatannya. Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat tertanggal 16 Juli 2024. Surat pemberhentian itu dilanjutkan rekomendasi kepada PWI Jaya dimana Hendry Ch Bangun tercatat sebagai anggotanya itu.
“Tugas kami di PWI Jaya membuat Berita Acara. Kami lakukan dengan mencermati pasal demi pasal di Peraturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (PD-ART). Jadi tidak ujug ujug, serta merta, ” kata Kesit. “Di PD PRTnya ‘kan tertulis begitu? Kalau tidak diteruskan kan kami disalahkan juga, ” katanya lagi.
Diakuinya, terkait berita Acara tersebut, pihaknya menerima surat peringatan dua kali dari PWI Pusat. Namun tak dia menyatakan tidak membalas dan menanggapinya.
“Surat kami terima, dan PWI Jaya tetap pada keputusan sebelumya, ” jawab Kesit Handoyo. “Sesuai ketentuan, karena keanggotaannya PWI-nya sudah dicabut, maka dengan sendirinya, sudah gugur sebagai anggota , ” katanya, hati hati.
Diingatkannya, PWI Cabang memiliki kedaulatan sendiri, bukan di bawah komando PWI Pusat. “Ketua PWI cabang dipilih dan ditetapkan oleh kongres, jadi ya kami otonom, ” katanya.
Sebelum diberhentikan sebagai Ketum, Kesit selaku Ketua PWI Jaya pernah mendapat surat terkait kisruh di PWI Pusat dan dimintai menyatakan sikapnya. “Karena disurati sama Ketum saya penuhi tanggung jawab dengan surat dan datang langsung menjelaskan, ” katanya.
“Kalau sekarang ya beda. Kan beliau tidak lagi Ketum PWI dan sudah mendapat surat pemberhentian tetap, ” jelasnya.
“Kami mentaati PD PRT sebagai konstitusi organisasi, ” tegas Ketum PWI Jaya yang sebelumnya memimpin Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Jaya periode 2004-2009, dan Wakil Sekretaris era 2014-2019, dan Sekretaris pada periode 2019-2024 ini.
Diakui oleh Kesit, peristiwa kisruh organisasi ini yang terjadi baru pertama kali dialami olehnya. Sehingga dia hati hati merepon setiap pertanyan dan melakukan tindakan. “Betul betul kami pelajari dengan cermat. Beruntung di PWI Jaya ada Arman Suparman, pengurus yang punya ilmu hukum. Detail betul, karena baru sekali ini ada kejadian seperti ini,” katanya.
Kesit B Handoyo, mantan jurnalis koran sore Terbit yang kini Wapemred Askara, terpilih sebagai Ketua PWI Jaya 2024-2029 melalui Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jaya pada Kamis, 25 April 2024 di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
“Saya pengin (kemelut di PWI Pusat) cepat selesai. Banyak pekerjaan yang harus dilakukan, ” katanya. (dms)