Seide.id – Jika ditinjau dari segi leksikal, kata “Tor-Tor” dalam bahasa Batak berarti tari atau tarian, sedangkan secara makna berarti suara hentakan kaki penari di atas rumah adat Batak dengan iringan gondang yang berirama menghentak.
Secara luas kehadiran hentakan kaki penari Tor-Tor dan irama gondang di dalam rumah adat Batak, bagi orang Batak adalah wujud identitas diri dan nilai Batak yang mereka miliki.
Sejarah Tari Tor-Tor
Tari Tor-tor diperkirakan sudah eksis sejak sekitar abad ke-13.
Pada awalnya, tarian ini hanya menyebar di kawasan Samosir, Toba dan sebagian kawasan Humbang.
Namun, setelah penyebaran Agama Kristen di kota Silindung, tarian ini pun dikenal sebagai salah satu tarian modern yang menjadi kebudayaan dari suku Batak.
Keunikan Tari Tor-Tor
Tidak semua orang dapat mengadakan tari Tor-Tor, melainkan hanya orang tua yang seluruh anaknya yang sudah menikah atau sudah lepas tanggung jawab dalam hal mengurus anak-anak mereka.
Untuk mengadakan tarian Tor-Tor harus memperoleh izin dari keluarga dan kepala adat.
Setiap penari tortor harus memakai ulos dan mempergunakan alat musik/gondang (Uninguningan).
Gerakan Tari Tor-Tor
Kemdikbud menyebut gerakan tari tor tor terbatas pada gerakan tangan yang melambai naik turun secara bersamaan dan gerak hentak kaki yang mengikuti iringan musik mangondangi.
Fungsi Tari Tor-Tor
Tari tortor digunakan sebagai sarana penyampaian batin baik kepada roh-roh leluhur dan maupun kepada orang yang dihormati (tamu-tamu) dan disampaikan dalam bentuk tarian menunjukkan rasa hormat.
(Khoirunnis Salamah)