Pemeriksaan lanjutan jendral terduga penjual 5 Kg Shabu di hari ini ditunda karena Teddy Minahasa menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini meminta pemeriksaan diundur dan akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri.
Jakarta – Irjen Pol Teddy Minahasa, terduga penjual barang bukti narkoba jenis shabu shabu seberat 5 kg, menolak pengacara yang diajukan oleh Polda Metro Jaya. Dia minta waktu penundaan pemeriksaan sampai mendapatkan pengacara sendiri.
“Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).
Direktorat Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap terkait kasus narkoba hari ini. Namun, Teddy Minahasa meminta pemeriksaannya ditunda pekan depan.
“Pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” ujar Zulpan. Namun, Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur dan akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri. “Jadi pemeriksaan dihentikan,” imbuhnya.
Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengakomodir permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut. Penyidik selanjutnya akan memeriksa Teddy Minahasa pada Senin (17/10).
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang Senin dengan beliau menghadirkan pengacaranya sendiri,” ujarnya.
Dipaparkan juga, Teddy Minahasa saat ini ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP). Namun penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang Senin dengan beliau menghadirkan pengacaranya sendiri,” ujarnya lagi. – dms