Seide.id – Kena PHK, para pekerja toilet di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021), berunjuk rasa memprotes kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menggratiskan penggunaan toilet di SPBU seluruh Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Erick Thohir merespons ucapan warga tentang pungutan Rp 2.000 di toilet SPBU.
“Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina juga toiletnya enggak boleh bayar. Harus gratis,” ujarnya di akun Instagram resminya, @erickthohir, pada 22 November 2021.
Unjuk rasa pekerja yang kena PHK akibat toilet digratiskan, digelar di jalan protokol, diikuti aksi long march memasuki aula Kantor Desa Sukahening, Tasikmalaya.
Kebijakan itu dinilai telah membuat ribuan orang pekerja menganggur.
Dalam aksinya, perwakilan pekerja toilet, Abdulrohman, menyampaikan sikap terkait kebijakan Erick yang menggratiskan toilet.
Pekerja toilet meminta pekerjaan
Mereka meminta Pemerintah untuk mencari alternatif pekerjaan bagi para mantan pekerja toilet tersebut.
“Untuk itu, kami meminta kepedulian dan simpati yang sama ditunjukkan oleh Menteri BUMN agar bisa mencarikan lapangan pekerjaan baru bagi 5.000 pekerja toilet yang menjadi sumber penghidupan 15.000 anggota keluarga kami,” kata Abdulrohman dalam orasinya.
Wakil Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Soeharjono, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi para pekerja untuk memperjuangkan nasib mereka.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan dan menjelaskan keluhan para pekerja toilet itu dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.
Soeharjono menilai Menteri BUMN, Erick Thohir, seharusnya melihat dampak dari apa yang disampaikannya.
Menurut ia, dengan toilet SPBU digratiskan, sekitar 5.000 pekerja toilet menganggur dan berdampak pada 15.000 orang anggota keluarga mereka.
Di tengah suasana Covid-19, kebijakan ini makin menambah jumlah pengangguran yang akan jadi beban pemerintah pusat dan daerah.
Ia meminta Pemerintah mengkaji ulang instruksi dari Menteri BUMN itu.
“Namun, jika ini sudah menjadi kebijakan, maka Pemerintah harus menyediakan pekerjaan alternatif. Apakah mereka dipekerjakan di Pertamina atau SPBU dengan status buruh,” tegas Soeharjono. (ricke senduk)