Seide.id – Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menegur seorang pimpinan perusahaan dalam sidaknya yang direkam video dan disebarluarkan, Selasa (6/7/2021), langsung viral dan mendapat tanggapan luas.
Dalam video tersebut, Anies yang diiringi beberapa stafnya Nampak memarahi seorang perempuan pimpinan perusahaan, seraya minta agar perempuan itu menutup perusahaannya, karena saat ini Jakarta memang sedang gawat, jumlah penderita covid naik terus.
“Sekarang ada sepuluh ribu orang positif, dan ratusan dikubur. Kenapa? Karena ada orang-orang tidak peduli seperti ini! Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan diproses. Katakan pada semua, pulang! Taati aturan! Mengerti?” hardik Anies sambal melotot dan meminta perempuan pimpinan perusahaan itu mengulangi lagi kata-kata yang diucapkannya.
Perempuan itu tidak bisa lain, keculi patuh! Beberapa staf Anies hanya terdiam. Ada yang menundukan kepala, ada yang melihat aksi bossnya.
Video itu langsung mendapat tanggapan meriah. Ada yang memuji ketegasan Anies, tidak sedikit pula yang mengecam, bahkan membully. Anies dinilai salah dalam bertindak. Apanya yang salah?
Anies dinilai tidak memahami aturan yang dibuat dalam PPKM Darurat ini, yakni dalam Instruksi Mendagri No, 15 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 875 Tahun 2021.
Dalam aturan yang tentu saja di antaranya ditandantangani oleh gubernur sendiri, asuransi merupakan lembaga keuangan non bank, yang berdasarkan ketentuan PPKM, perusahaan tersebut tidak perlu ditutup.
Mengapa asuransi tidak perlu tutup? Karena asuransi harus melayani nasabahnya, terutama dalam klaim-klaim yang harus dibayarkan. Apalagi disaat seperti ini, banyak masyarakat yang membutuhkan uang atau layanan asuransi untuk membantu pengobatan dan lainnya.
Erizeli Jely Bandaro, seorang pengusaha dan enterpreuner kelahiran Sumatera Barat yang memiliki banyak pengikut di facebook, menuliskan dalam akun facebooknya sebagai berikut:
“Ente baca lagi dech Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dan baca lagi Surat Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19. Bijimane kagak konyol. Ente yang buat aturan ente malah enggak paham. Apa enggak bahlul?”
“Terbukti ente memang engga focus kerja. Petantang-petenteng seperti orang sibuk dan peduli padahal salah”.
Penggiat media sosial yang disering disebut-sebut sebagai buzzer istana, Deny Siregar, lebih nyelekit lagi komentarnya.
“Haha Anies, Anies.. Sekalinya pengen keliatan kerja, eh salah kamar. Makanya, sering turun ke lapangan biar tahu pokok masalahnya. Masak perusahaan asuransi kok disuruh bubar ?? Malu, kan?,” celetuknya, dalam akun Twitternya, Rabu (7/7/2021).
“Sebenarnya gua kasihan sama Anies Baswedan. Pengen sih gua bantuin dia bagaimana cara kampanye yang benar…Cuma ya itu..dia senang dikelilingi para penjilat. Hasilnya ya gitu, sekalinya sidak eh salah kamar. Nies, anies…gak ada lu gak rame!” tambah Deny Siregar.
Sementara itu, usai disidak Anies perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia mengatakan, pihaknya beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 i dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas, di masa PPKM ini,” kata pihak PT. Equity Life.
Nah, kalau sudah begitu kan repot. Sebagai Kepala Daerah Anies Baswedan jadi tidak berwibawa, karena instruksi lisannya – yang sudah viral itu – tidak diindahkan.
Dan yang kedua, ini yang memalukan, sudah keras tapi salah, karena apa yang diucapkan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kata orang Jawa, “Wis banter salah sisan!”.
Kita bisa memaklumi kekesalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia panik melihat jumlah warganya yang terpapar Covid-19 meningkat terus. Dia lalu menimpakan kesalahan kepada pihak lain, sebagai pelepasan! hw