UNESCO Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda

Kebaya Ralinshah

Pengajuan bersama oleh empat negara; Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand sempat terjadi kehebohan karena sejarah munculnya kebaya ada di Indonesia. Tapi peraturan yang dikeluarkan UNESCO bukanlah soal asal-usul budaya, melainkan menyangkut pelestarian.

Seide.id – Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (4/12/2024) waktu Paraguay merespon pengajuan bersama oleh Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand

“Kami bersyukur yang teramat sangat karena perjuangan panjang untuk pendaftaran ke UNESCO akhirnya membuahkan hasil yang sesuai harapan. Bagaimana pun sejarah keberadaan kebaya adalah perjalanan budaya Nusantara yang diwariskan para leluhur kita,” ujar Rahmi Hidayati, Ketua Umum Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI), organisasi yang pertama bergerak soal pelestarian kebaya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (5/11/2024).

“Penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi momen penguatan kerja sama bagi negara-negara pengusul. Dengan pengakuan ini, saya berharap warisan budaya kebaya akan semakin dihargai dan diteruskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya yang melintasi batas negara,” pungkas Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan dalam pesan virtualnya

“Upaya pengajuan bersama ini menunjukkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama,” kata Fadli Zon, Kamis (5/12/2024).

Selain itu, Fadli Zon juga menuturkan bahwa kebaya bukanlah pakaian tradisional semata, namun kebaya sebagai simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara. “Kita harus bangga dan menggunakan kebaya dalam berbagai kesempatan sebagai upaya pelestarian kebudayaan,” tuturnya.

“Penetapan kebaya oleh UNESCO semoga dapat meningkatkan kesadaran global pentingnya pelestarian Warisan Budaya Takbenda karena kebaya tak hanya sebuah simbol budaya, tetapi juga elemen pemersatu yang melampaui batas etnis, agama, dan negara,” ungkap Fadli Zon.

Usulan pengajuan ke UNESCO ini pertama kali disampaikan pada 2017 saat PBI menggelar acara 1.000 Perempuan Berkebaya. Kemudian dipertegas lagi pada saat Kongres Berkebaya Nasional yang diadakan pada 5-6 April 2021 sehingga akhirnya dibentuklah Tim Nasional untuk pengurusan pendaftaran ke UNESCO.

Pengajuan bersama oleh empat negara; Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand sempat terjadi kehebohan karena sejarah munculnya kebaya ada di Indonesia. Tapi peraturan yang dikeluarkan UNESCO bukanlah soal asal-usul budaya, melainkan menyangkut pelestarian.

Bila satu negara bisa membuktikan bahwa mereka sudah menjaga keberadaan suatu budaya selama 20 tahun, maka negara tersebut berhak mendaftarkannya ke UNESCO.

“Budaya berkebaya tidaklah eksklusif hanya ada di Indonesia tetapi kebaya menjadi hidup dan menghidupi di negara-negara serumpun karena tradisi kebaya terus dijaga sebagai budaya yang berkelanjutan,” kata Indiah Marsaban, anggota Timnas Kebaya. – dms.

Avatar photo

About Supriyanto Martosuwito

Menjadi jurnalis di media perkotaan, sejak 1984, reporter hingga 1992, Redpel majalah/tabloid Film hingga 2002, Pemred majalah wanita Prodo, Pemred portal IndonesiaSelebriti.com. Sejak 2004, kembali ke Pos Kota grup, hingga 2020. Kini mengelola Seide.id.