Upah Minimum Provinsi dan Kebijakan Pemda

Upah Minimum dan Kebijakan Pemda

Pendemo menuntu kenaikan upah tahun 2022. Ini demo rutin tahunan tentang upah yang layak bagiburuh dan keberatan bagi pengusaha. ( FOTO: Belasting)

ERIZELI JELY BANDARI

Salah satu acuan kenaikan upah adalah faktor inflasi. Peran Kepala Daerah sengat besar menentukan tingkat inflasi di saerahnya. Mereka diberi hak membuat aturan yang memungkinkan inflasi bisa dikendalikan. Pada waktu bersamaan Pemda diberi hak untuk menetapkan UMR ( Upah Minimun Regional). Artinya kalau Pemda ingin menetapkan UMR maka pertimbangkan juga soal inflasi dimana pemda juga ikut bertanggung jawab.

Pada 22 November 2021, Gubernur DKI, Anies B telah mengeluarkan surat bernomor 533/-085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP ( Upah Minimum Provinsi) 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziy. Melalui surat itu, Anies menyampaikan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan. Anies punya perhitungan dan alasan tersendiri. Apa itu? Rata rata kenaikan upah selama 10 tahun di DKI sebesar 8,5%/tahun. Tahun lalu saja masih pandemi, UMR naik 3,27%. Kok sekarang naiknya hanya 0,85%. ?

BACA JUGAGubernur dan DPRD DKI Saling Mengunci

Menurut Anies lagi, peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh yang terlihat dari inflasi di DKI Jakarta. Namun yang sangat membuat saya sakit perut, bahwa kenaikan itu dengan alasan politik, yaitu soal rasa keadilan.

” Mas Anies, negara ini diurus tidak dengan perasaan tetapi adil berdasarkan data ilmiah, yaitu statisik inflasi. Jadi, aturan Menaker itu sudah tepat. Yaitu berdasarkan tingkat inflasi. Itu fair enough. Inflasi di DKI rata rata 0,40%/bulan. Jadi wajar kalau naik 0,85%. Kenapa Mas Anies tetapkan UMP naik 5,1 %.”

Kalau Mas Anies menilai data inflasi itu salah. Salahnya dimana? Bukankah data pengendalian inflasi ada pada Daerah. Kalau Mas Anies menghitung diluar angka ilmiah tentang inflasi. Hanya berdasarkan rasa keadilan. Maka yakinlah, berapapun tidak akan cukup upah naik. Buruh inginkan naik setinggi tingginya. Dan Mas Anies seenaknya membebankan rasa keadilan itu kepada pengusaha lewat kenaikan UMP. Itu hanya adil bagi pekerja tetapi tidak adil kepada pengusaha.

LAINNYAKehabisan Anggaran, Pemerintah Federal AS Terancam Shutdown

Mas Anies sudah berpolitik. Tidak lagi bekerja secara ilmiah tetapi pakai perasaan. Dan karena itu antum dapat dukungan politik dari buruh. Lumayan untuk Plipres 2024.-

Avatar photo

About Erizeli Jely Bandaro

Penulis, Pengusaha dan Konsultan