Pinjaman Online ( Pinjol) memang usaha yang liar. Selain tak berizin, perusahaan yang bergerak di bidang peminjaman uang melalui online ini juga mencekik leher ekonomi masyarakat. Bayangkan, warga yang pinjam uang Rp 1 juta, mau menerima menerima hanya Rp 700 ribu seketika. Waraga tak tahu apakah itu untuk beaya administrasi atau memang begitu peramainannya.
Kemudian, per minggu harus bayar dan dikenakan bunga mencekik. Kalau tidak bayar, nasabah diteror, dimaki, dipermalukan kepada teman-temannya yang ada di group. Bahkan, diteror mental dengan dikirim gambar-gambar porno dan jorok.
Bisnis liar ini dengan sebutan Pinjol ini sudah berjalan bertahun-tahun. Semua pihak tahu itu, namun abai dan dibiarkan begitu saja.
Ketika beberapa nasabah tak tahan diteror, lalu bunuh diri, dan saat Presiden Jokowi mengemukakan keprihatinannya, baru polisi bertindak. OJK baru mengingatakan warga agar meminjam di temapt yang diawasi OJK. Mengapa jika Presiden bicara, baru mereka bergerak ? Apakah tidak ada DO dan DONT tanpa kehadiran presiden.
Literasi Keuangan
Maka sudah bisa dipastikan, penggebrekan terjadi dimana-mana. Hampir setiap hari, perusahaan Pinjol tertangkap dan dipamerkan di saat jumpa pers. Sekali grebek, polisi bisa mengurai ada puluhan hingga ratusan perusahaan yang dibuat dalam menjerat rakyat.
Para pinjol tahu bahwa orang kecil, yang hanya butuh uang tunai Rp 500,000 hingga Rp 1 juta, tak mungkin pinjam di bank. Tak mungkin melihat daftar apakah Pinjol ini resmi atau tidak. Mereka adalah kelompok rentan dan miskin literasi keuangan untuk memahami hal yang sulit dan berbelit-belit itu. Mereka hanya tahu hari itu langsung memperoleh uang tunai. Urusan lain belakangan, yang akhirnya menjerumuskan mereka.
KIni, secara resmi, setelah pemerintah mengharamkan Pinjol, masyarakat baru sadar. Lalu bagaimana sisa pinjaman mereka ?
Menkopolhukam, Mahmud MD, menyuarakan selain Pinjol disebut liar, bagi masyarakat yang masih ada pinjaman ke PInjol tak usah bayar dan jika diancam, lapor polisi.
Tentu himbauan atau pernyataan Mahmud MD ini bisa menjadi bola liar dan euforia. Orang kemudian bisa tak mau bayar, bebas dari cengkeraman Pinjol dan jika mereka menagih, mereka akan direpotkan dengan urusan polisi.
Tak semudah itu.
Belajar Bertanggungjawab
Pertama, rakyat bawah ini sejak lama tidak tahu proses pelaporan polisi. Mereka bahkan bisa terkencing-kencing jika berhadapan dengan polisi. Mereka trauma, jangan sampai mereka melapor ke polisi, malah dijadikan tersangka. Kasus seperti ini yang melibatkan orang kecil terlalu banyak untuk dijadikan pelajaran.
Hal lain adalah, menurut saya, himbauan Mahmud MD, sangat kurang bijak. Artinya, masyarakat diberi pendidikan untuk terbebas dari masalah yang melibatkan mereka. Seharusnya Pemerintah dalam hal ini Mahmud MD, memberi pernyataan yang mendidik agar masyarakat bertanggung jawab.
Masyarakat yang berutang di Pinjol dihimbau tetap harus membayar namun tanpa bunga. Dengan demikian, masyarakat belajar bagaimana mereka yang berhutang, bertanggung jawab untuk membayar.
Jangan sampai warga aktif berhutang kepada siapapun juga, lalu berharap polisi menggrebek para pemberi pinjaman dan warga yang pinjam merasa bebas dari hutang mereka.
Bagaimana mungkin pejabat mendidik rakyatnya untuk lepas dari tanggung jawab. Itu sebabnya, pernyataan harus diberikan penekanan lagi sehingga dunia moralitas tetap terjaga.
- MS