Seide.id- Jakarta. Kembali, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengawal kasus kekerasan fisik terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Korban dalam kasus tindak kekerasan itu adalah Yuni Asih asal Karawang, Jawa Barat, yang ditempatkan ke Baghdad, Irak, sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bahwa BP2MI sigap langsung menindaklanjuti laporan dari Yuni. BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad. Atas koordinasi tersebut, KBRI Baghdad telah memberi beberapa informasi mengenai Yuni.
Awalnya, PMI Yuni Asih melapor ke BP2MI melalui FPMI Jawa Barat pada 10 Agustus 2021. Dalam aduan itu Yuni mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penggundulan, dan penusukan dengan garpu oleh majikannya.
“Tanggal 28 Juli 2021 KBRI telah berkomunikasi dengan PMI Yuni Asih dan disampaikan bahwa PMI tersebut dalam keadaan sehat dan meminta kontak calo (sponsor) atau agensi yang ada di Irak,” kata Benny di Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (15/9/2021) malam.
Benny juga mengatakan bahwa BP2MI telah berkomunikasi dengan Yuni dan meminta agar kontak calo yang ada di Indonesia dapat ditindaklanjuti. Namun, nomor telepon calo, yakni Nurbaety, saat ini tidak bisa dihubungi, serta nomor telepon dan alamat domisilinya masih dalam penelusuran.
Sebagai informasi, lanjut Benny, Nurbaety merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah digerebek oleh BP2MI atas upaya penempatan PMI ke Taiwan dan Polandia secara non prosedural.
Lebih dari 20 orang telah menjadi korban dan sampai sekarang Nurbaety masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort (Polres) Indramayu, Jawa Barat.
“Satu jam yang lalu, saya langsung berkoordinasi dengan KBRI, dan dari pembicaraan tersebut disampaikan bahwa pada bulan Juni PMI terkendala atas nama Yuni Asih sudah mengadu ke KBRI melalui video call. Yuni Asih juga pernah ditusuk garpu oleh majikannya,” ujar Benny.
Tak berhenti di situ, kata Benny lagi, pada 28 Juli 2021 Yuni kembali menyampaikan pesan melalui Whatsapp bahwa ia pernah dipukul punggungnya dan dicubit oleh majikannya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, KBRI Baghdad telah menjalin komunikasi intensif dengan Yuni dan sedang mengkoordinasikan kasus itu dengan otoritas setempat, termasuk meminta penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan itu.
“KBRI Baghdad tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat, agar para PMI tersebut dapat tinggal di shelter KBRI Baghdad sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kami telah mencoba menghubungi Yuni Asih, namun tidak diangkat,” jelasnya.
Benny berjanji bahwa BP2MI akan terus mengawal masalah yang disampaikan oleh Yuni. Selain itu Benny berjanji bahwa BP2MI terus memperjuangkan kepulangan Yuni, agar segera mendapatkan penanganan melalui KBRI Baghdad.
“Negara dan penegak hukum tidak boleh dikalahkan oleh seorang calo bernama Nurbaety, seorang pelaku TPPO yang telah memperjualbelikan anak-anak bangsa dan mengambil keuntungan atas tindak kejahatan itu,” tutup Benny. (Demos, kontributor)