BAPPEBTI, kelak harus memberi proteksi kepada investor melalui program SAFU dan persyaratan developer koin seperti adanya utiliti dan back up real aset. Dengan begitu bursa kripto dorongan pemerintah ini, selain satu-atunya bursa kripto yang didirikan pemerintahan sebuah negara, juga memiliki kredibilitas di dunia cryptocurrency dunia. ( Foto: PNGWing)
Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Bursa Kripto pada akhir tahun 2022 nanti. Ini bukan isu baru. Dua kali rencana pendirian bursa ini telah disebarkan, namun tertunda. Pertama akhir tahun 2021 dan kedua April 2022 kemarin. Sekarang dihembuskan kembali oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. Apakah kali ini akan ditunda lagi, kita lihat nanti.
Yang menarik dan perlu didukung adalah semangat Jerry Sambuaga beserta timnya bahwa pendirian bursa kripto oleh pemerintah Indonesia penting untuk mengedukasi, memproteksi serta memperoleh pendapatan dari kegiatan bursa itu sendiri.
Perlunya Jaminan Asuransi Bagi Investor
Jarang ada bursa krito yang memiliki kredo untuk melindungi investor. Terutama dari peretasan dan pencurian di dompet kripto yang disimpan di sebuah bursa. Beruntung bursa kripto yang ada di Indonesia dibobol pencuri seperti halnya pencurian yang dilakukan di Solona ( Sol) dan Metamask. Dimana pencurian selalu dibiarkan dan tidak diproses secara hukum
Jika benar BAPPEBTI ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ) jadi meluncurkan bursa saham, dia harus memiliki pembeda dengan bursa lainnya. Tidak hanya sekedar memberikan proteksi dalam semangat saja, bursa kripto itu nantinya harus memiliki semacam SAFU ( Secure Asset Fund for Users ) untuk mengganti aset pengguna yang hilang, dicuri atau keteledoran lain dari bursa.
Binance telah melakukan proteksi kepada pengguna sejak 2018. Mereka sekarang telah memiliki dana sekitar Rp 14,3 triliun yang disisihkan 10% dari beaya perdagangan sejak 14 Juli 2018.
Proteksi semacam ini penting bagi investor, terutama seperti di Indonesia, yang trauma dengan pencurian dan penipuan, karena kurangnya edukasi tentang aset kripto ( cryptoccurrency).
Perlunya Edukasi Bagi Investor
Terlebih saat ini transaksi kripto di Indonesia, diam-diam, telah tembus ke angka Rp 859,4 triliun dengan jumlah investor 15,1 juta. Bandingkan dengan investor di bursa saham yang telah lahir terlebih dahulu dengan 9 juta investor. Sayangnya, pesatnya perkembangan pengguna aset kripto di Indonesia – dan juga dunia- tidak diimbangi dengan edukasi dan pemahaman tentang dunia cryptocurrency itu sendiri. Bappebti, mestinya mampu memberi nilai tambah soal satu yang serius ini. Jangan sampai investor membludag, namun tidak paham cara berdagang atau berinvestasi.
Kesan ini muncul saat banyak investor mengeluh setelah membeli token Asix ( Anang Hermansyah / Ashanti) dan ICoin ( Wilda Mansyur) yang jeblok di pasar karena memang tidak didesain untuk menjadi koin yang memberi manfaat pada investor, kecuali developernya.
Semangat tim persiapan tim bursa Indonesia membuat bursa kripto ini layak memperoleh dukungan, mengingat aset kripto merupakan komoditas yang memang masuk wilayah Bappebti. Bukan Bursa Efek apalagi OJK, yang selama ini terkesan kurang menyukai lajunya perkembangan aset kripto di Indonesia. Termasuk suara sumbang yang mengusukkan pembubaran Bappebti oleh orang partai Banteng.
Perlunya Regulasi Untuk Token Lokal
Catatan penting buat Bappebti juga adalah tidak mengulang lagi hadirnya token dan koin yang asal-asalan yang bisa merugikan investor semacam Asix, iCoin, Angel Coin dan beberapa lagi.
Bappebti atau Bursa Indonesia nantinya harus memiliki persyaratan yang lebih aman, terjamin lahirnya koin-koin kripto di Indonesia. Misalnya memiliki utiliti yang jelas dan dibackup oleh real aset.
Dengan begitu, Bursa Kripto Indonesia tidak menerima koin sampah yang hanya dipicu oleh rekayasa developer seperti melakukan pump and dump atau menggunakan artis hanya untuk menggaet investor yang malas membaca pengetahuan tentang aset kripto.
Jika semua ini dilakukan, dan Jerry Sambuaga mestinya mampu, maka komoditi aset kripto di Indonesia akan terbang tinggi melampaui komoditi lainnya. Siapa tahu, kelak cryptocurrency akan menjadi aset yang mampu menggerakan perekonomian Indonesia di tengah isu uang digital.
BACA LAINNYA
Mengenal Bappebti Sebagai Payung Aset Kripto Indonesia
Bursa Kripto Pemerintah Indonesia untuk Perlindungan Konsumen