APBD DKI defisit…
Yang menarik adalah sejak tahun 2020, anggaran pembiayaan semakin besar. Itu artinya DKI melakukan ekspansi walau situasi pandemi. Engga tanggung tanggung, ekspansi diatas 30% dari APBD. Dampaknya? ya terjadilah defisit. Tahun 2020 defisit Rp 1,7 triliun. Tahun 2021 defisit semakin melebar, yaitu Rp. 7,7 triliun. Karenanya tahun 2020 DKI terpaksa berhutang dan tahun 2021 hutang semakin besar yaitu Rp. 9,98 triliun atau lebih 10% dari APBD yang Rp. 84 triliun.
Dalam waktu dekat ini DKI akan berlakukan kenaikan tarif parkir kendaraan. Engga tanggung tanggung naiknya dari Rp. 9000 /jam untuk mobil menjadi Rp. 60.000/jam. Untuk motor dari Rp. 3000/jam menjadi Rp. 16000/jam.Hitunglah berapa persen kenaikannya?.Walau sarat dan ketentuan berlaku atas kenaikan itu, dengan tujuan mengurangi angkutan pribadi, dan agar orag beralih kepada angkutan umum, tetap saja tidak mengubah cara mudah mendapatkan solusi defisit anggaran.
Mengapa ?
Kalau memang tujuannya mengurangi kendaraan pribadi dan beralih kepada angkutan umum, cara yang tepat adalah plat kendaraan dibatasi. Nah lelang lah plat kendaraan itu setiap akhir tahun. Karena terbatas, tentu harganya akan melambung naik. Ini bisa jadi penerimaan anggaran, yang pada waktu bersamaan mengurangi orang menggunakan kendaraan pribadi. Artinya hanya orang yang benar benar kaya bisa beli kendaraan. Tetapi pastikan jalanan semakin baik dan lebar. Jangan pula dikurangi ruas jalan untuk sepeda dan kaki lima. Jangan ada lagi ganjil genap.
Saran saya kalau memang tujuannya menutupi defisit anggaran, ada cara yang paling mudah. Apa itu? tagih piutang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Mau tahu berapa piutang Fasum? data tahun 2011 saja sudah Rp. 80 triliun. Tahun 2020 diperkirakan bisa mencapai Rp 100 hingga Rp 400 triliun. Menurut BPK, luas lahan yang harus diserahkan developer ke DKI mencapai lebih dari 1400 hektar. Hitung aja berapa harga tanah DKI sekarang.
Kejar developer yang ngemplang utang PSU. Mereka engga bayar, pidanakan atau perdatakan. Dasar hukumnya jelas kok, UU No.1/2011. Bila perlu sita mall atau tanah mereka. “ Emang berani Anies? semua yang ngemplang utang itu kan sokongan jadikan dia Gubernur. Ya karena mereka pegel dikejar oleh Ahok bayar tagihan PSU. Ahok kan bisa bangun DKI tanpa hutang karena tagihan PSU. Tapi Ahok keras banget. Ya tamatlah Ahok.“ Kata teman waktu saya tanyakan soal tagihan PSU sebagai sumber dana APBD.