Bambang Soesatyo : Sikat KKB, Urusan HAM Nanti

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI

Menurutnya sudah terlalu banyak keresahan yang dilakukan teroris KKB di Papua, korbannya dari masyarakat biasa, TNI-Polri, hingga sudah menyasar tenaga kesehatan.

Seide.id  – “Sekali lagi saya tegaskan, sikat habis (KKB di Papua), urusan HAM kita bicarakan kemudian, jangan ragu bertindak hanya karena persoalan HAM. Utamakan keselamatan rakyat Indonesia,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/9).

Politisi Golkar yang berlatar belakang jurnalis ini mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam menindak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Menurut Bamsoet, sapaannya, sudah saatnya pemerintah mengerahkan prajurit di seluruh matra TNI dan Polri mulai dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, hingga Brigade Mobil (Brimob).

Petinggi parlemen di Senayan ini merespons peristiwa terbaru pembakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, didiuga oleh KKB. Peristiwa ini menyebabkan satu tenaga kesehatan tewas, sementara beberapa yang lain diduga mengalami pelecehan.

Dia mengatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM) sudah mengakui tindakan tersebut adalah bagian dari aksi mereka.

Tidak ada alasan bagi TNI-Polri untuk tidak segera menumpas habis para teroris biadab kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Ke mana suaranya para aktivis HAM dan aktivis perempuan? Kenapa ketika saudara sebangsanya di bunuh dan diperkosa secara brutal, mereka diam? Namun ketika aparat negara menumpas para pelaku (KKB di Papua), mereka teriak soal HAM?,” katanya.

Bamsoet meminta pemerintah menurunkan kekuatan empat matra terbaik, selain Brimob Polri, yaitu Gultor Kopassus, Raiders, Bravo, dan Denjaka. Menurut dia, pemerintah perlu memberikan waktu secepatnya kepada pasukan terbaik tersebut untuk menumpas teroris KKB di Papua.

Selanjutnya : Turunkan Kekuatan Penuh

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.