Seide. Pemerintah segera mengeluarkan Bantuan Sosial ( Bansos) tunai saat PPKM Darurat. PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Besaran Bantuan Sosial Tunaj ( BST) diberikan pemerintah selama dua bulan, yaitu Juli dan Agustus disebut sebanyak Rp 300,000 dan dibayarkan langsung sebanyak Rp 600,000. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan kelegaan pada masyaraktg yang terdampak pandemi covid19. .
Menteri Sri Mulyani mengatakan kriteria penerima BST wajib memiliki nomor induk kependidikan (NIK), kartu keluarga, dan atau telepon agar bisa dihubungi
Periode Januari sampai April, BST sudah terealisasi swbanyak Rp11,94 triliun untuk 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 10 juta. Distribusinya dilakukan setiap bulan dengan bantuan Rp300.000 per KPM.
Trubus Rajadiansyah, Analis Kebijakan Publik menyebut Bansos sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Hanya penyalurannya lebih tertata rapi dan diawasi secara ketat. “ Ini agar tak terjadi penyimpangan yang selama ini banyak terjadi,” ujarnya. “ Teritama pada data yang layak”.
Sumber lain menyebut bahwa Bansos setiap bulan akan digelontorkan sebanyak Rp 6,1 Triliun. Tampaknya ini adalah masa survival bagi kalangan bawah di masa pandemi ini. ( ms)