Seide.id – Kementerian Perhubungan memberikan bantuan sembako kepada sekitar 100 pengemudi ojek online baik dari aplikator Grab, Gojek, dan Shopee Food. Bantuan Sembako tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Kamis (22/7) di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menhub mengatakan, pandemi Covid-19 selama lebih dari satu tahun ini memberikan dampak ke semua sektor termasuk transportasi online seperti ojek online. Namun demikian, pelayanan transportasi harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat dan distribusi logistik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Saya senang karena bisa bertemu mas dan mba para pengemudi ojol. Presiden menaruh perhatian besar pada angkutan rakyat. Dan anda sebagai bagian dari itu telah melakukan hal yang luar biasa dengan mengantarkan berbagai kebutuhan seperti makanan, vitamin, obat dan barang- barang penting lainnya kepada masyakarat yang harus membatasi mobilitas. Anda juga telah turut menggerakkan roda perekonomian di tengah situasi yang sulit ini,” kata Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan terkait dengan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengemudi ojol, sudah dibuat secara kolektif oleh aplikator sehingga memudahkan para pengemudi.
“Tetapi rekan-rekan harus memakai atribut ojek online sehingga mudah dikenali oleh petugas dan bisa langsung melewati penyekatan,” kata Menhub.
Menhub mengajak para pengemudi ojek online tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat bertugas, yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan terutama ketika sedang menunggu pesanan/order.
Selain itu, Menhub juga mengimbau agar perusahaan operator aplikasi dapat mengakomodasi para mitra pengemudi untuk mendapatkan vaksin, karena pengemudi sebagai salah satu garda terdepan pelayanan transportasi jalan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono dan Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. (pr)