Cagar Budaya Benteng Keraton Kartasura Dibongkar, Polisi, Gubernur, hingga Dirjen Turun Tangan

Seide.id – Cagar Budaya Benteng Keraton Kartasura, di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dibongkar oleh beberapa orang dengan menggunakan alat berat pada Kamis minggu lalu (21/4/2022).

Padahal, tembok eks-Benteng Keraton Kartasura tersebut telah didaftarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sebagai cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Oleh karena itu, benteng tersebut dilindungi Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Pihak yang merusaknya akan dikenai sanksi.

Kejadian pengrusakan tembok eks-Benteng Keraton Kartasura, menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merupakan peringatan bagi Pemerintah.

“Itu peringatan buat kita (kami), itu kritik keras buat Pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022), yang dikutip media.

Ganjar juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Jawa Tengah sudah berkoordnasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menangani pengrusakan itu.

Salah sau pihak terkait, pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan, tak terkecuali Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid, juga sudah datang ke tempat kejadian.

“Kemarin (24/4/2022) saya ke lokasi dan bertemu dengan Bupati Sukoharjo dan berbagai pihak lainnya. Pembongkaran dihentikan dan kasusnya akan diselidiki lebih lanjut oleh petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya,” tulis Hilmar pada akun Instagramnya, @hilmarfarid, Senin (25/4/2022).

“Bupati akan mempercepat penetapan semua situs Keraton Kartasura. Tugas yang tidak kalah penting adalah pelibatan warga dalam upaya pelindungan cagar budayabdi wilayah mereka,” tulisnya pula.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa polisi sudah mendatangi dan memeriksanya. 

Iqbal menerangkan pula bahwa bagian yang dibongkar itu merupakan bagian barat Benteng Keraton Kartasura.

Keraton Kartasura didirikan oleh Amangkurat II pada 1680, sebab Keraton Plered ketika itu  diduduki Pangeran Puger.

Pangeran Puger ketika itu ditugaskan mempertahankan Plered oleh Amangkurat I ketika terjadi pemberontakan Trunajaya.

Kartasura, yang saat ini berada di wilayah administratif Kabupaten Sukoharjo, pada abad ke-17 merupakan Ibu Kota Kerajaan Mataram Islam.

Sejarah mencatat, pada abad itu sering terjadi pemberontakan yang menyebabkan kehancuran bangunan keraton.

Kembali ke kejadian pengrusakan terkini, pria dengan nama berinisial MKB (45) diduga sebagai pelaku pengrusakan tersebut.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, juga memberi keterangan mengenai pengrusakan itu

Mulanya, Maret 2022, MKB membeli tanah seluas 682 m² seharga Rp 850 juta dari seorang warga Lampung.  Di tanah itu ada bagian dari tembok cagar budaya tersebut.

Senin, 18 April 2022, MKB melakukan pembersihan lahannya, karena ia akan mendirikan bangunan di situ. Ia mengaku tidak tahu bahwa yang ia hancurkan dengan alat berat itu merupakan tembok cagar budaya.

Penyelidikan masih berlanjut. (Run/WK)

About Khoirunnis Salamah