Erick Thohir tegaskan BUMN untuk NKRI
Sebelumnya, diberitakan, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, adalah karyawan perseroan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 10 September 2021.
“Kimia Farma telah memastikan bahwa oknum tersebut tidak memiliki akses dan kewenangan untuk melakukan penggalangan dana CSR melalui dana perusahaan Kimia Farma, dan BUMN memiliki sistem verifikasi agar memastikan tidak ada dana TJSL yang digunakan untuk aksi terorisme,” kata Erick dalam unggahan keterangan @kementerianbumn, Minggu, (19/9).
Dia menegaskan akan selalu mendukung upaya hukum dan sanksi yang tegas bagi oknum di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN yang terlibat dan terbukti dalam gerakan radikalisme dan terorisme.
“Saya dan segenap jajaran mendukung upaya hukum dan sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali,” ujarnya.
S ditangkap dalam rangkaian operasi Densus 88 Antiteror, di Jalan Harkit Raya, Bekasi Utara Kota Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu. Di hari yang sama, tim Densus 88 juga menangkap 3 terduga teroris lainnya, yakni MEK di Bekasi, SH di Grogol Petamburan, Jakbar dan Thoriquddin alias Abu Sursydan di Bekasi Utara.
S sendiri disebut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI). S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa yang merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021), Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, terduga S adalah anggota fund raising (penggalang dana) Perisai pada tahun 2018.
Selain itu, Aswin mengatakan S pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020. Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini Perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Di samping itu, Menteri Erick juga menegaskan bahwa setiap langkah BUMN adalah untuk membangun Indonesia. Sehingga pihaknya tidak menoleransi terorisme dan akan terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penanganan paham radikalisme di lingkungan BUMN.
“Termasuk kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, NU, Muhammadiyah untuk melakukan langkah-langkah menjadi nilai luhur Pancasila, pondasi dari pada negara yang kita cintai ini Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkapnya.
Erick mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terpapar paham radikalisme ataupun teroris langsung ke Kementerian BUMN.
“Jika anda mengetahui oknum yang terpapar paham radikalisme ataupun terorisme laporkan di kbumn.ri@bumn.go.id Sekali lagi saya tegaskan bahwa BUMN 100 persen untuk Indonesia, BUMN 100 persen untuk rakyat Indonesia, BUMN 100 persen untuk NKRI,” pungkasnya – dms.