Fakta Dibalik Kecelakaan Vanessa dan Bibi

Seide.id – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy yang membawa korban jiwa, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Sementara banyak yang menyebut, penyebabnya karena Tubagus mengemudi dalam kecepatan tinggi di jalan Tol, sambil main handphone.

Menurut video yang diposting Tubagus, kecepatan mencapai 190 km/jam.

Tapi pada pemeriksaan, ia mengaku kecepatannya saat itu, 120 km/jam.

Berapa Sebenarnya Kecepatannya ?

Bahwa mobil melaju dalam kecepatan tinggi, dibenarkan oleh Direktur Kepolisian Lalu Lintas Daerah Jawa Timur, Latif Usman, pada podcast Deddy Corbuzier, Senin, 8 /11/2021.

“Samping kiri semua kena benturan beton. Dilihat dari kerusakan kendaraan makanya pada saat itu saya sampaikan, ini kecepatannya di atas 100 km/jam,” jelasnya.

Namun berapa kecepatan sebenarnya, belum diketahui.

“Sedang kami selidiki. Sampai nanti kami menunggu bukti dan petunjuk -petunjuk lain, berapa kecepatan sebenarnya,” ujar Latif.

Kelalaian Atau Kesengajaan?

Tubagus mengaku ia lelah, mengantuk. Tapi kebenarannya masih diselidiki.

Andai pengakuannya benar, maka akan masuk dalam unsur kelalaian.

Tapi baik kelalaian mau pun kesengajaan , keduanya merupakan tindak pidana.

Kategori Kelalaian dan Kesengajaan

Menurut Latif, hilang konsentrasi karena mengantuk, lelah, masuk kategori kelalaian. Pasalnya 310.

Ketiduran?

“Ketiduran, lalai..Pecah ban karena tidak memeriksa kendaraan sebelum berangkat, itu juga termasuk lalai,” jelasnya.

Bagaimana jika pengemudi main Tik Tok? tanya Deddy Corbuzier.

“Menggunakan hape .. Sengaja bisa membahayakan penumpang. Itu bukan lalai. Pasal 311,” tandasnya

“Harusnya kan tidak menggunakan hape. Itu kan ketentuannya tidak boleh.. Ini yang perlu diketahui masyarakat,” jelas Latif.
(ricke senduk)

Ancaman Hukuman Kecelakaan Lalu Lintas Karena Kesengajaan

Sopir Vanessa Mengaku Mengantuk, Tapi Beredar Video Ia Main HP Sambil Menyetir di Tol

About Ricke Senduk

Jurnalis, Penulis, tinggal di Jakarta Selatan