Seide.id – Penggratisan PBB untuk NJOP di bawah Rp 2 M yang sudah diumumkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama empat hari sebelum ia ditahan pada 2017, lima tahun kemudian hadir di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2022.
Hal ini dituangkan lewat Pergub Nomor 23 Tahun 2022 Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
Alasan membebaskan PBB
Kedua Gubernur ini, masing-masing punya alasan tersendiri saat memutuskan untuk membebaskan atau menggratiskan rakyat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam pertimbangannya, Anies menyebut alasan kebijakan menggratiskan PBB dengan NJOP di bawah Rp 2 M demi mendorong pemulihan ekonomi di ibu kota dari tekanan pandemi covid-19.
“Di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” ungkap Anies seperti dilansir situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Minggu (12/6).
Sementara dasar alasan Ahok menggratiskan PBB, untuk keadilan sosial.
“Demi mewujudkan keadilan sosial, ” ungkapnya.
Ahok mengatakan, kebijakan itu berawal dari keprihatinannya terhadap warga Jakarta, yang ternyata masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih, kalau menggunakan ukuran Kebutuhan Hidup Cukup (KHC).
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan bila penghasilan di bawah 2.500 kalori atau Rp 450 ribu per bulan, berbanding jauh dengan KHC yang digunakan Pemprov DKI, yakni Rp 2,7 juta.
“Makanya saya minta agar survei Kebutuhan Hidup Cukup. Nah, keluarlah angka di Jakarta, 17% orang hidup di Jakarta di bawah KHC itu sendiri. Kalau dia punya istri, anak, rumah, inflasi, transport,” ujarnya.
Ahok menilai, hidup di Jakarta memang tidak mudah. Paling tidak dilihat dari sisi transportasi, rumah, dan sembako. Terlebih bila memasuki tahun ajaran baru sekolah, warga pasti membutuhkan dana tambahan.
“Jadi orang miskin juga berat, mau usaha tapi enggak ada modal. Makanya kita mau bikin stimulus, makanya kita enggak kasih uang, tapi kita stimulus ke PBB, kaya Anda naik busway, tapi saya enggak ngasih uang,” ungkap Ahok, (9/9/2015).
(ricke senduk)
Selanjutnya : Rincian Dan Diskon Jika Membayar PBB
Berita Sebelumnya : Menelusuri Kehebohan PBB Gratis Era Ahok dan Era Anies