Seragam DPRD Tangerang sudah dibatalkan karena mendengar saran masyarakat soal kepatutan
Sebelumnya, seperti dikutip Kompas.com (11/8) , Sekwan Kota Tangerang Agus Sugiono menambahkan, penggunaan merek Louis Vuitton baru diwacanakan pada tahun ini.
Awalnya marah sekali mendengar DPRD mau memakai brand Louis Vuitton sebagai seragam.
Lalu saya baca laporan berikutnya.
Kain Rp. 675 juta. Ongkos jahit Rp. 600 juta. Total Rp. 1.275 Miliar.
Dari marah, kemudian saya tertawa tidak berhenti.
Jadi ceritanya, mau pakai bahan Louis Vuitton, trus dijahitin nih..
Maaf, mau tanya. Sejak kapan brand Louis Vuitton jual kain meteran glondongan?
Mau seluruh Perancis dijelajahi, tidak akan ketemu yang jual kain LV.
Karena, baik brand LV, Hermes dan lainnya, tidak pernah menjual kain meteran apalagi glondongan.
Mereka bukan mass product.
Kain yang digunakan hanya khusus untuk butik mereka. Quantity terbatas dan quality controlnya sangat ketat.
Benang tercerabut sedikit saja, yang kata sebagian orang Indonesia, “Ini mah ga papa. Gak kliatan sama sekali, ” tapi oleh mereka, produk masuk dalam kategori cacat dan dihancurkan supaya tidak lolos.
Tidak di sale karena mereka sangat menjaga mutu.
Di toko online kain KW LV hanya Rp. 19 ribu/ meter. Di Tanah Abang mungkin Rp.25 ribu.
Mau cari merk Hermes, Prada, LV, Gucci, Teko, Ketel, Panci, semua ada.
1 orang paling butuh 2.5 mtr. Dengan Rp. 100 ribu sudah dapat kain bagus, tidak perlu norak sok branded, padahal produk aslinya bukan begitu. Hanya jiplak-jiplak logo.
Gaya boleh, tapi bodoh jangan keterlaluan sampai Undang Undang dilanggar.
Bayangkan andai seragam itu lolos..
50 anggota dewan foto berjejer. Semuanya memakai LV . Model dan warnanya sama semua.
Memangnya LV produk pabrikkan?
Serasa berkelas bergaya dengan brand LV, padahal, malu-maluin
Kalau foto itu beredar, seluruh dunia akan menertawakan Indonesia gara -gara anggota dewan. Kemudian, tinggal menunggu di sue LV Perancis karena tidak merasa mengeluarkan baju seperti itu.
Hancur nama Indonesia di industri dunia karena di sana, penjiplakkan, pemalsuan, menggunakan produk bajakkan dilarang keras. Perlindungan terhadap produk, sangat kuat.
Perlindungan
Jangan dikira LV Perancis tidak tahu perbuatan yang telah dibatalkan. LV
punya perwakilan di Indonesia.
Seharusnya, anggota dewan melindungi LV Indonesia karena mereka pembayar pajak. Bukannya malah berniat menjadi salah satu pendukung pemalsuan.
Seharusnya juga anggota dewan mengajarkan untuk tidak memakai produk bajakkan. Bukankah itu tugasnya?
Bagaimana bisa membuat Undang-Undang kalau sekaligus bertindak sebagai perusaknya?
Atau pertanyaannya..
Apakah memang sebodoh itu sampai tidak tahu tentang produk bahwa LV tidak jual kain meteran?
Masak 50 anggota dewan semuanya bodohnya pool ?
Bersyukur seragam dibatalkan sehingga semua yang buruk dan memalukan tidak terjadi (ricke)