Seide.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Ade diduga menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dalam pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK.
“Lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Penangkapan terhadap Ade, dilakukan pada Selasa, (26/4) pagi setelah penyidik KPK menangkap lebih dulu auditor-auditor BPK.
Kronologi
Diungkap oleh Firli, awalnya tim KPK
terjun ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor.
Tapi setelah menerima uang, para pihak penerima uang ini pulang ke Bandung.
“Sehingga KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” ungkapnya
Tim lalu mengamankan 4 pegawai BPK yang saat itu sedang berada di kediaman masing-masing di Bandung pada Selasa malam, (26/4 )
Kemudian, saat itu juga tim langsung membawa mereka ke gedung KPK.
Selanjutnya, secara paralel dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu 27/4 pagi, tim mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya.
Pihak-pihak lain di antaranya, Pejabat dan ASN Pemkab Bogor, diamankan dari rumah ttinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Bogor.
Semua yang telah diamankan dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan intensif.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” jelas Firli.
(ricke senduk)
Ditangkap KPK, Ini Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Baru Saja Raih Penghargaan
KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan Beberapa Pihak dari BPK