Seide.id. Pertanyaan inti yang saat ini sering muncul setiap hari kemerdekaan Republik Indonesia atau saat muncul kejadian bernuansa SARA : Sudah layakkah kita mengatakan kita ini pribumi ?
Tetangga saya, sekaligus Pendiri Majalah Historia, Bonnie Triyana, menyebut bahwa,” Indonesia itu satu konstruksi politik yang ditemukan dan diciptakan pada awal abad ke-20. Sehingga istilah asli atau tidak asli, pribumi atau non pribumi tak berlaku lagi. Melainkan seorang individu warga negara Republik Indonesia karena status hukum sebagai warga negara Republik Indonesia. “
Tak Ada Entitas yang Sama
Lebih lanjut Bonnie menyebut tegas, bahwa di dalam konstitusi Indonesia, tidak ada satu keharusan seorang WNI memiliki satu entitas yang seragam, satu agama yang sama dan satu ras yang sama.
Najwa Shihab menambahkan justru menurutnya, kita harus merayakan keberagaman itu. Dengan cara, membicarakan hal seperti ini secara terbuka, melakukan berbagai eksperimen seperti tes DNA untuk membuktikan premis betapa beragamnya kita. Tak ada satupun orang yang bisa mengklaim sebagai orang Indonesia asli.
Indonesia Rumah Kita Semua
Ini memang memperkuat keyakinan banyak orang bahwa Indonesia bukan soal garis keturunan. Atau darimana kita berasal. Yang menjadikan kita besar justru keberagaman dan niat kita semua untuk membuat negeri ini menjadi rumah yang nyaman, aman dan sejahtera bagi kita semua yang berbeda-beda ini. (Mas Soegeng)