(Peng) Aku (An)

Negara Malaysia kerap kali mencari gara-gara terhadap kita. Dan kita, tak jua pernah secara frontal meladeni. Entah kenapa. Adakah karena kita terlalu bijak. Karena negara kita jauh lebih besar. Adakah karena tak peduli atau tak sempat, karena negara besar ini terlalu sibuk dan banyak urusan dalam negri sendiri. Atau karena banyak warga kita yg mencari nafkah di negri jiran itu?

Tempo hari, kita (rakyatnya terutama) terlibat polemik karena Malaysia mengakui bahwa kesenian Reog dan Batik adalah milik mereka. Lalu kita ribut soal pengakuan itu. Memang, pengakuan itu belum sampai taraf serius. Malaysia mendaftarkan kekayaan intelektual itu ke Unesco – PBB, misalnya. Lalu polemik itu menguap begitu saja. Lalu kita lupa. Kita memang mudah lupa.

Belum lama ini terjadi lagi.
Ini jauh lebih serius. Yaitu Malaysia mendaftarkan hak intelektual ke Unesco – PBB, bahwa: Kain songket, mulai dari sejarah, tehnik, ornamen dan pernak-pernik pembuatannya adalah milik Malaysia. Dan PBB mengakuinya! Kita blingsatan lagi!

Bukannya memprotes kepada lembaga dunia itu bahwa kita pun di Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Kalimantan juga memiliki catatan sejarah panjang tentang songket,…eh malah ‘sekadar’ membuat pameran, yang notabene ditonton oleh masyarakat kita sendiri saja.
Suara pejabat kita terdengar gagah: “Kita harus sering membuat dan menggalakkan pameran untuk menandingi pengakuan sepihak itu!”. Hlaaah, jika kita betul-betul bisa membuktikan bahwa kita juga punya sejarah panjang tentang songket itu,…yaaa protes ke PBB atuuuhhh!

Yang sedang hangat dibicarakan hari-hari ini adalah: Malaysia mengajak, tepatnya meminta persetujuan negara kita untuk mendukung mereka, supaya bahasa Melayu menjadi bahasa resmi di kancah pergaulan negara-negara ASEAN selain bahasa Inggris.

Alasannya, bahasa Melayu digunakan dan tentu saja dimengerti oleh hampir seluruh negara-negara ASEAN. Hanya Vietnam, Pilipina dan Singapur saja yang berkeberatan.

Eeiiittt,…nanti duluuuu.

Mari kita telusuri

Bahasa Melayu, memang adalah bahasa yg paling banyak digunakan dan dimengerti oleh warga ASEAN.

Seluruh warga Malaysia. Sebagian warga Thailand, khususnya di Thailand selatan. Sebagian Pilipina, juga bagian selatan. Sebagian besar warga Singapur. Sebagian Myanmar. Suku Champa di Vietnam. Sebagian Kamboja. Sedikit Myanmar. Dan sedikit Laos.

Memang betul, Melayu adalah cikal-bakal bahasa Indonesia. Bahwasanya bahasa Melayu ‘direlakan’ sebagai bahasa persatuan atau bahasa Indonesia, sesunguhnya tak lepas dari ‘kebesaran hati’ penutur bahasa lain di seluruh Indonesia yg tak menggunakan bahasa Melayu. Meski pengguna bahasa Melayu cukup besar yaitu Sumatra dan sebagian Kalimantan. Yang paling ‘berbesar hati’ adalah suku Jawa yang notabene penutur bahasa Jawa lebih banyak ketimbang bahasa Melayu. Karena populasi penduduk pulau Jawa. Apa lagi jika digabungkan antara suku (dan bahasa) Sunda, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pada era-era pergerakan menuju kemerdekaan, penutur bahasa Melayu semakin gencar menggunakan. Baik dalam komunikasi sehari-hari, komunikasi ekonomi, rapat-rapat gelap membicarakan perjuangan atau pun dalam rapat-rapat dan perundingan resmi.

Barulah pada tahun 1928, para perwakilan pemuda dari berbagai pelosok Nusantara, antara lain: Jong Sumatra, Jong Java, Jong Selebes, dan Jong-jong lainnya membuat kongres di Batavia.

Kongres itu terkenal dan melahirkan “Sumpah Pemuda”. Bertanah Air Satu. Berbangsa Satu. Berbahasa Satu. Indonesia

Bahasa Indonesia, jauh lebih hidup daripada bahasa Melayu. Mungkin karena bahasa Indonesia sangat luwes (flexible), mampu dan terus menyesuiakan diri dengan perkembangan perbendaharaan kata-kata asing yang terus diserap dan terus berkembang dari hari-ke-hari di semua bidang. Baik bidang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan.

Aku, punya 2 kali pengalaman unik tentang bahasa Indonesia di negeri orang.

Pertama, ketika aku di Thailand. Tengak-tenguk sambil menunggu pemandu wisata kami yang bernama Dewi (Devi) tiba, di lobi hotel sederhana tempat kami menginap, berbincanglah aku dengan seorang pemandu wisata untuk rombongan lain. Konon, banyak pemandu wisata Thailand yang sangat lancar berbahasa Indonesia. Juga Dewi. Bahkan ada beberapa orang Indonesia yang menjadi pemandu wisata.

Namanya Mansyur, Gafur atau sekitar itulaah. Muslim, tampan, berkukit gelap dan berewokan. Aku sempat ‘menuduhnya’ orang Surabaya atau Madura, karena logat bahasa Indonesianya. Ternyata dia orang Thailand Asli! Belajar bahasa Indonesia (tepatnya Melayu) di Thailand selatan yg berbatasan dengan Malaysia.

Kedua, pemandu wisataku di Turki, bernama Usman. Bahasa Indonesianya cukup lancar. Ketika aku tanya, dia bilang belajar bahasa Indonesia di Yogyakarta ‘hanya’ 9 bulan. Lalu dia melatih, melancarkannya dengan cara: terus berbincang dengan wisatawan dari Indonesia yabg relatif banyak dan frekuensi kunjungannya di Turki cukup padat sepanjang tahun.

Aku sering mendengar bahwa orang asing yang cepat belajar bahasa Indonesia. Karena disamping peminatnya cerdas, juga bahasa Indonesia, konon relatif mudah dipelajari.

Dari dua pengalaman di negara orang itu, aku berkesimpulan bahwa bahasa Indonesia memang mudah dipelajari. Bukan berarti aku meragukan kecerdasan si Mansyur, Dewi atau Usman.

Untunglah,…negara kita melalui mentri Pendidikan, riset dan teknologi belum menyetujui bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar ke 2 di kawasan ASEAN.

Mas mentri Nadiem Makarim mengatakan: “Jika alasannya adalah bahasa itu paling banyak digunakan dan dimengerti di wilayah ASEAN,…yaa tentu saja, bahasa Indonesia-lah yang paling pantas.

Betul juga. Jika pun penutur bahasa Melayu dari Malaysia, Thailand Selatan, Singapur, Pilipina, Suku Champa di Vietnam dan Sebagian Kamboja dijumlahkan,…tetap saja tak sebanyak penutur bahasa Indonesia di Indonesia.

Mas mentri mengajak, meminta, memohon semua fihak, warga, seluruh masyarakat untuk mendukung supaya bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di kancah ASEAN. Bahasa ke-2 setelah bahasa Inggris. Ah, mengapa pula cuma ke-2. Kenapa tidak pertama!…

(Aries Tanjung)