Perang Djadikan Alasan Untuk Menghancurkan Aset Kripto

Perang Djadikan Alasan Untuk Menghancurkan Aset Kripto

Kripto yang semakin menguat, kini dibenturkan dengan persoalan perang oleh para politisi

Selalu ada alasan bagi orang-orang untuk mencari kebenaran. Termasuk perang yang dijadikan alasan untuk menghancurkan cryptociurrency. Baik oleh pemerintah, anggota DPR maupun media. 

Perang  di Gaza juga dipakai untuk memojokkan kripto yang dilakukan para politisi anti kripto. Mereka memanfaatkan laporan berlebihan tentang kripto yang digunakan untuk mendanai terorisme guna memperkenalkan undang-undang baru yang keras dalam menghancurkan industri ini.

Tiga hari setelah Hamas melancarkan serangan brutalnya pada 7 Oktober, The Wall Street Journal menerbitkan artikel menghasut yang menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, organisasi teroris yang ditetapkan AS seperti Hamas, Jihad Islam Palestina, dan Hizbullah telah mengumpulkan $134 juta dalam bentuk kripto.

Artikel tersebut – yang kemudian dikoreksi sendiri setelah ada reaksi – menjadi amunisi bagi pasukan anti-kripto di Washington, mengutip artikel tersebut untuk mendorong pembatasan yang lebih besar terhadap kripto.

Seminggu kemudian muncul rancangan Undang-Undang Pencegahan Pendanaan Terorisme, yang diperkenalkan pada 8 Desember. Undang-undang tersebut mewajibkan Departemen Keuangan untuk mengidentifikasi lembaga keuangan asing dan platform kripto yang dengan sengaja melakukan transaksi dengan kelompok teroris yang ditetapkan AS untuk menjatuhkan sanksi dan membatasi rekening bank AS serta memblokir transaksi.

Senator Mitt Romney mengaitkan RUU tersebut secara khusus dengan perang Israel-Gaza. Serangan 7 Oktober terhadap Israel yang dilakukan Hamas telah menjadikan AS semakin mendesak dan perlu untuk melawan peran cryptocurrency dalam pendanaan terorisme.

Perang juga memberikan dorongan baru bagi Undang-Undang AML Aset Digital (DAAMLA) bipartisan Senator Elizabeth Warren, yang akan memperluas Undang-Undang Kerahasiaan Bank ke mata uang kripto. 

Lima senator saat ini juga sedang mendaftar untuk mensponsori RUU ini pada 11 Desember, dan kini terdapat total 19 senator yang mendukung undang-undang tersebut . Ini berarti undang-undang tersebut telah mendapatkan daya tarik yang serius. Kepala penelitian perusahaan Galaxy, Alex Thorn, berpendapat bahwa “RUU Warren akan secara efektif melarang kripto di Amerika.”

Thorn percaya bahwa meskipun Warren mempunyai catatan buruk dalam meloloskan rancangan undang-undang, hal ini mempunyai peluang, mengingat “narasi terorisme yang kuat pasca 10/7,” dan “mayoritas R yang sangat tipis di DPR membuat sulit untuk digagalkan.”

RUU lain sebelumnya juga sedang berlaku, Undang-Undang Peningkatan Keamanan Nasional Aset Kripto (CANSEE), yang secara dramatis akan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto.

Warren muncul di Squawk Box CNBC minggu lalu dan mengklaim bahwa semua CEO bank besar setuju dengannya tentang perlunya tindakan segera.

Kita punya masalah serius di negara ini,” katanya. “Dan itu adalah bagian dari sistem keuangan yang digunakan oleh teroris, penyelundup narkoba, negara-negara nakal, untuk mencuci uang, memindahkan uang melalui sistem dan membiayai aktivitas ilegal mereka.”

Dia mengatakan Kongres perlu memperbarui Undang-Undang Kerahasiaan Bank yang mencakup kripto “karena ada ancaman baru di luar sana – ini adalah kripto, dan digunakan untuk pendanaan teroris. Ini digunakan untuk perdagangan narkoba. Korea Utara menggunakannya untuk membiayai sekitar setengah dari program senjata nuklirnya. Kami tidak bisa membiarkan hal itu terus berlanjut.”

Tentu saja, memotong pendanaan untuk teroris dan mencegah pencucian uang adalah tujuan yang patut dipuji. Namun konsekuensi yang tidak diinginkan (beberapa orang berpendapat bahwa hal tersebut memang disengaja) menimbulkan ancaman serius bagi industri kripto yang disasar.

Jika semua ini diberlakukan, undang-undang rekayasa ini akan secara efektif menghancurkan industri aset digital Amerika.

CryptoNews: Perang Melalui Donasi Cryptocurrency

Bisnis Yang Menakuti Orang : Perang !

Uang Kripto Penting Untuk Masa Kini dan Masa Depan

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.