Seide.id – Di era digital yang kian melaju pesat, kecerdasan buatan (AI) telah menjadi denyut nadi kemajuan. Kemampuannya yang luar biasa bagaikan pedang bermata dua, menawarkan segudang manfaat sekaligus potensi bahaya yang perlu diantisipasi.
Di satu sisi, AI berperan sebagai katalis kemajuan, meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan inovasi di berbagai sektor. Bayangkan dunia di mana AI membantu dokter mendiagnosis penyakit dengan akurasi lebih tinggi, mengoptimalkan transportasi untuk memangkas kemacetan, bahkan melahirkan karya seni yang memukau.
Kemajuan bidang AI sungguh memiliki potensi membawa kita menuju masa depan yang sejahtera dan penuh kemajuan. Namun, di sisi lain, AI juga bagaikan pedang bermata dua. Jika tidak dikendalikan dan diatur dengan cermat, AI dapat memicu dampak negatif yang tak terduga.
Perlu diketahui juga adanya potensi penyalahgunaan AI untuk tujuan jahat, seperti pengawasan massal, senjata otonom, dan diskriminasi berbasis algoritma, dapat membahayakan privasi, memicu perlombaan senjata yang destruktif, dan memperparah kesenjangan sosial.
Sebagai contoh saja perlu diketahui bahwa AI juga digunakan dalam aplikasi Judi Online yang mampu mempelajari perilaku pengguna aplikasi Judi Online. Dan jelas ini melibatkan nilai uang besar pengguna Judi Online dan karena lintas negara maka diadopsikan menggunakan kurs dollar. Nah tentu pergerakan besar ini turut berperan dalam anjloknya nilai rupiah, akibat terjadinya pertukaran rupiah ke dollar dalam jumlah besar.
Menurut palaporan PPATK transaksi judi online pada kwartal pertama tahun 2024 nilai transaksinya sebesar 600 triliun rupiah.
Otomatisasi yang digerakkan AI lebih berpotensi memicu terjadinya pengangguran massal, terutama pekerjaan manual dan repetitif, sehingga tentu akan menimbulkan keresahan sosial yang meluas. Sehingga ktidakpercayaan publik terhadap AI pun dapat menghambat adopsi dan pemanfaatannya secara luas.
Mengantisipasi akan dampak negatif keberadaan AI bila tidak digunakan secara benar, saat ini sedang berlangsung proses penyusunan peraturan perundangan terkait AI. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan telah diserahkan kepada Sekretariat Negara pada November 2023.
Selanjutnya perpres nantinya diharapkan akan menjadi landasan perundangan untuk pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia yang bertanggung jawab dan etis.
Juga untuk memastikan akan masa depan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam pengaplikasian AI di seluruh sektor kehidupan masyarakat.
Sungguh nantinya diperlukan adanya peraturan perundangan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran, serta kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dengan beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan berjalan dengan benar dan tepat sasaran.
Dimana penggunaan AI harus menjamin akan melindungi Hak Privasi dan Data Pribadi yang dikumpulkan, digunakan, dan disimpan dengan aman dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Yang menyertakan individu melakukan kontrol atas data mereka dan akses persetujuan yang jelas untuk penggunaannya.
Kemudian perundang harus dapat dengan tegas melarang penggunaan AI untuk tujuan jahat, seperti pengawasan massal, senjata otonom, dan diskriminasi berbasis algoritma. Dimana Algoritma AI harus dirancang secara transparan dan akuntabel, dan harus ada mekanisme untuk mencegah penyalahgunaannya dengan standar etika yang jelas untuk pengembangan dan penggunaan AI.
Demikian juga pemerintah perlu memberikan dukungan untuk pelatihan dan tentu insentif dalam pengembangan AI yang memberikan manfaat yang berdampak secara luas bagi kesejahteraan dan kemajuan seperti dibidang kesehatan, pendidikan, transportasi dan pengelolaan lingkungan.
Juga pemerintah perlu memfasilitasi kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk lebih mendorong inovasi-inovasi bidang AI yang bermanfaat.
Demikian juga perundangan juga harus dipastikan melindungi hak-hak pekerja yang terancam tergantikan oleh adanya otomatisasi dari keberadaan AI untuk memastikan transisi yang adil dan bertanggung jawab menuju ekonomi berbasis AI.
Selain tentunya penyediaan pendidikan ulang guna membekali pekerja dengan ketrampilan baru yang dibutuhkan di era AI. Peran pemerintah sangat penting untuk menyediakan dukungan bagi pekerja yang terdampak otomatisasi, sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik.
Pembuatan peraturan perundangan yang komprehensif dan tepat sasaran, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, sangat penting untuk memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan etis. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat membangun masa depan yang lebih cerah dengan AI yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah dengan AI yang bermanfaat bagi semua.
Oleh: Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo
Rupiah Terus Menurun, Tembus Level Terendah Sejak 20 Tahun Terakhir