Seide.id -Merujuk dari adanya indikasi bahwa server data pemilu 2024 ada diluar wilayah Indonesia, dan juga merujuk pada sanggahan dari KPU bersama argumentasi yang disampaikan.
Rasanya sungguh baik untuk dapat dijelaskan duduk permasalahan yang mungkin terjadi.
Baiklah di dalam era jagad dunia maya, dimana sebuah sistem informasi yang jelas tidak dapat berdiri sendiri, melainkan pasti terkoneksi satu dengan lainnya antar server, sejalan dengan kemajuan teknologi berbasis Cloud Tekhnologi, dimana pembagian beban antar server sangat diperlukan untuk tujuan informasi database dapat di akses oleh masyarakat dimanapun berada, selain juga dari sisi pembiayaan jika sungguh terpisahkan baik oleh Virtual Private Network antar server, sehingga penggunaan Cloud Tekhnologi tidak terhindarkan.
Maka permasalahan sebenarnya bukan pada dimana letak lokasi wikayah server berada yang tersebar, tetapi dimana pusat kontrol sistem dari keseluruhan informasi database tersebut.
Apakah sistem yang berjalan sudah teraudit dengan benar, apakah sungguh tidak ada penyimpangan pada algoritma daripada sistem Sirekap (sistem penghitungan suara KPU). Hal-hal demikianlah yang seharusnya perlu KPU jelaskan, kepada khalayak umum dan juga kepada DPR selaku perwakilan Rakyat Indonesia pemberi mandat pada KPU atas dasar Undang-Undang yang berlaku.
Dan tentunya audit sistem SIREKAP harus dilakukan oleh badan Audit yang kredibel bukan berasal internal penyelenggara serta dilakukan oleh lembaga audit sistem yang harus mampu menjaga kredibilitas di depan publik. Sehingga pada akhirnya menjadi jelas bahwa SIREKAP sungguh telah melalui uji verivikasi dan tersertifikasi bahwa benar tidak ada penyimpangan baik pada algoritma serta benar memilki kemampuan memfilter semua data masukannya. Mengingat bahwa garbage in, garbage out.
Jika data masukan adalah data sampah yang jadi masukan, maka akan menghasilkan keluaran atau pelaporan yang sampah juga.
Sudahkah KPU melakukan ini, dan sudahkah pula Bawaslu juga telah melakukan pengawasan dalam implementasinya. Untuk kemudian dapat dipertanggung jawabkan di depan publik dalam hal ini DPR selaku perwakilan rakyat Indonesia.
Hal diatas jelas perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan baik oleh Paslon Pilpres maupun para Caleg peserta pemilu aka adanya indikasi kecurangan dalam keseluruhan proses Pesta Demokrasi.
Dimana Pemilu sebagai wujud dari Pesta Demokrasi tentu harus membawa roh kebenaran yaitu Suara Rakyat. Dimana asas kebebasan dalam memberikan suara terlindungi, tidak saja pada saat pencoblosan, namun juga pada proses penghitungan, tanpa ada data sampah yang masuk ataupun tidak ada rekayasa penyimpangan algoritma dalam proses pelaporannya.
Mengingat adanya banyak keluhan suara yang hilang dalam sistem yang tentunya bisa menjadi indikasi bahwa Pemilu 2024. Telah berjalan tidak sebagaimana mestinya. Yang tentu memerlukan jawaban dari penyelenggara Pemilu yaitu KPU dibawah pengawasan Bawaslu.
Masyarakat rakyat Indonesia tentu menanti hasil penghitungan Real Count, namun tentunya juga pelaporan hasil yang sungguh dapat dipertanggung jawabkan kepada publik.
Sehingga Pesta Demokrasi memang benar-benar terjadi, dimana berjalan secara langsung, jujur, adil tanpa rekayasa dalam penghitungan suara. Sehingga maksud daripada Demokrasi, sungguh benar terwujud sebagai Raja di dalam Pesta Demokrasi, yang harus dilayani semestinya dengan benar oleh penyelenggara Pesta Demokrasi tersebut.
Tentunya sungguh tidak kita harapkan bersama di dalam Pesta Demokrasi, tetapi Roh Demokrasi malah terzolimi di dalam meriah pestanya. Apa kata dunia jika hal demikian terjadi.
Tentunya seluruh rakyat Indonesia sungguh menanti dengan sabar dan tetap dibarengi rasa percaya bahwa penyelenggaraan Pesta Demokrasi, benar-benar mewujudkan maksud daripada pestanya, yaitu menjadikan Demokrasi sebagai Raja dalam pesta yang terselenggara dan telah memakan sedemikian besar dana, dan sumber daya bangsa Indonesia.
Baiklah kita semua terus menerus mengawal jalannya Pesta Demokrasi 2024 dengan tetap berpegang pada asas kejujuran yang kredibel dan terpercaya hingga saat nanti di umumkan hasil akhir dari Pilpres dan Pileg 2024.
Wajah demokrasi Indonesia yang tampil dengan bangga di mata pergaulan banyak bangsa dunia, dan tentu dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo
Ancaman Demokrasi: Ketika Pemerintah dan Aparat Tidak Netral dalam Pemilihan Umum