Tasikmalaya
Polisi juga tengah mendalami kasus pencabulan yang diduga melibatkan guru agama di sebuah pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barar.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dikabarkan telah melaporkan kasus kekerasan seksual ini ke pihak kepolisian. Korbannya sembilab orang bocah.
Pondok Pesantren tempat kejadian di wilayah Tasikmalaya Selatan itu dan pelakunya adalah pengurus yayasan pesantren tersebut.
Korban berusia 15-17 tahun. Pelaporan ke polisi dilakukan pada 7 Desember dan 9 Desember 2021. Para korban mengaku dicabuli guru pesantren yang sama di lokasi pendidikan, baik di tempat mengajar maupun di lingkungan pesantren saat suasana sepi.
AKBP Rimsyahtono membenarkan bahwa ada laporan dari masyarakat mengenai para siswa yang dicabuli guru agamanya. Saat ini tersangka sudah diamankan,
Cilacap
Di lain tempat, Polres Cilacap sedang menangani kasus dugaan perkosaan kepada anak ingusan yang dilakukan seorang guru pelajaran agama berinisial MAYH (51) di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus di atas terungkap pada 24 November 2021 usai salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya. Orangtua korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Patimuan, Cilacap. Perbuatan bejat guru agama itu telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Menurut orangtua pelapor, korban dari guru agama itu lebih dari satu. Ada 15 korban siswi sekolah dasar. Kasusnya terus bergulir dan polisis masih sibuk mencari sebanyak mungkin saksi yang berani tampil.
AKBP Eko Widyantoro melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba memberikan penjelasan kepada para wartawan pada 9 Desember 2021.
MAYh melakukan pencabulan terhadap muridnya di dalam kelas yang dikuncinya. Muridnya dicabulinya dengan iming-iming nilai gamanya bagus.