Seide.id – Taliban keluarkan peraturan baru larangan mencukur jenggot. Larangan ini menjadi aturan ketat terbaru yang diterapkan berdasarkan interpretasi mereka tentang syariat Islam.
Larangan dikeluarkan melalui surat pernyataam resmi Kementerian Pengawasan Sifat Baik dan Perbuatan Buruk, dibawah pemerintahan baru Afghanistan.
Selain melarang tukang cukur dan pusat pemandian umum di Provinsi Helmand mencukur jenggot pria, juga para tukang pangkas rambut dilarang memainkan musik di salon-salon mereka.
“Jika ada tempat pangkas rambut atau pemandian umum yang ditemukan mencukur jenggot atau memutar musik, mereka akan ditangani sesuai dengan prinsip syariah dan mereka tidak memiliki hak untuk mengelu,” kata otoritas Provinsi Helmand melalui pernyataan.
Sedang pada perempuan, sejumlah larangan ketat juga telah dikeluarkan yang membatasi hak dan ruang gerak perempuan.
Di antaranya, larangan perempuan ke sekolah, berolah raga, bepergian tanpa wali, hingga melarang perempuan bekerja bersama dengan pria.
Larangan mencukur jenggot, menyusul peraturan hukum potong tangan, anggota tubuh kaki sampai pada eksekusi.
Peraturan eksekusi telah diterapkan.
Beberapa hari lalu, pada 25/9/2021, Taliban mempertontonkan jasad empat orang yang dieksekusi dengan menggantung jasad mereka di alun-alun kota.
Pada dada mereka digantung sepotong papan dengan tulisan, “Penculik akan mendapat hukuman seperti ini.”
Sebelumnya telah terjadi baku tembak dalam aksi menangkap mereka yang disebut para penculik .
(ricke senduk)
Akun Facebook Presiden Terguling Afghanistan, Ashraf Ghani, Diretas
Taliban Gantung Mayat Yang Diduga Penculik, di Alun-Alun Kota