Turki Mulai Selidiki CEO FTX, Sam Bankan-Fried Atas Tuduhan Penipuan

Turki Mulai Selidiki CEO FTX, Sam Bankan-Fried Atas Tuduhan Penipuan

Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah bursanya bangkrut, Sam diancam penjara.

SEIDE.ID- Hal yang tak disangka sedetikpun oleh CEO Bursa Kripto FTX, Sam Bankman-Fried, kini harus dialami. Ia masuk dalam penyelidikan aparat hukum untuk sesuatu yang mungkin tak disangka yang dituduhkan padanya: penipuan dana invesor.

Pemerintah Turki meluncurkan penyelidikan terhadap Samuel Bankman-Fried, mantan CEO pertukaran cryptocurrency FTX, atas tuduhan penipuan, Kementerian Keuangan dan Keuangan negara itu mengumumkan hal ini kemarin.

 Otoritas Turki juga menyita aset Bankman-Fried dan afiliasi lainnya selama penyelidikan.

 Menteri Keuangan dan Keuangan Nureddin Nebati mengatakan penyelidikan diluncurkan oleh Badan Investigasi Kejahatan Keuangan (MASAK).

Kehati-hatian Maksimal 

 Menggarisbawahi risiko yang ditimbulkan oleh sistem digitalisasi termasuk  peluang peluang yang ada, Nebati mengatakan pasar cryptocurrency harus didekati dengan “kehati-hatian maksimal.”

 FTX, yang merupakan pertukaran cryptocurrency terbesar ketiga di dunia berdasarkan volume perdagangan harian, mengajukan kebangkrutan awal bulan ini karena kesulitan likuiditas. Sam terlalu ceroboh menutup kerugian Bursa Alamadea miliknya dan teman sekampus dengan mengambil dana dari Bursa FTX. 

 Bankman-Fried kemudian menyatakan bangkrut dan meminta maaf kepada investor dalam serangkaian tweet, bahwa bursa kripto miliknya telah terjun bebas karena gejolak keuangan dan mengakibatkan kerugian pada investor. 

 Seketika itu, harga Bitcoin turun di bawah $16.000 dua minggu lalu, menyerah pada situasi yang tak menentu dalam dua tahun terakhir. Semenara itu, pasar kripto kehilangan lebih dari 20% nilainya dalam dua hari terakhir di tengah keteledoran pengelola bursa dan peretasan pada cryptocurrency

MS Sumber aa.com.tr

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.