Walaupun nama Cak Imin kerap muncul di persidangan, namun dia mengaku tak tahu menahu soal pemberian commitment fee dari Dharnawati ke dua anak buahnya dalam proyek PPIDT. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal dana PPIDT. Bahkan dia mengklaim tidak pernah mengajukan anggaran itu.
Oleh SYAH SABUR
DURIAN dikenal sebagai buah yang disukai banyak orang Indonesia karena rasanya yang sangat manis dan legit serta aromanya yang menyengat tajam. Namun, ada juga orang yang tidak suka durian. Mereka mengganggap rasa buah tersebut seperti bau busuk. Aromanya yang sangat menyengat juga bisa membuat pusing sebagian orang.
Karena itu, hampir semua penerbangan biasanya melarang durian masuk di dalam kabin walaupun sudah dikemas. Selain penerbangan, sejumlah hotel juga melarang tamu membawa durian ke dalam ruangan.
Nah, saya tidak tahu apakah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin termasuk orang yang doyan durian atau sebaliknya. Yang jelas, banyak orang mengaitkan Cak Imin dengan kasus “kardus durian”. Lha, ada apa dengan kardus durian?
Skandal “kardus durian” merupakan kasus korupsi yang terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di saat Cak Imin menjabat Menakertrans di era pemerintahan SBY. Kasus durian melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Kasus ini menyeret dua anak buah Muhaimin di Kemenakertrans, yakni Sekjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011.
KPK juga mencokok pengusaha bernama Dharnawati. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Inilah asal muasal kasus tersebut dikenal sebagai skandal kardus durian. Kala itu, Dharnawati mengaku terpaksa memberikan uang tersebut karena ada permintaan dari Cak Imin.
Walaupun nama Cak Imin kerap muncul di persidangan, namun dia mengaku tak tahu menahu soal pemberian commitment fee dari Dharnawati ke dua anak buahnya dalam proyek PPIDT. Dia juga mengaku tidak tahu-menahu soal dana PPIDT. Bahkan dia mengklaim tidak pernah mengajukan anggaran itu.
Kasus durian kembali mencuat pada 2022 dan menjadi perhatian publik. Ketua KPK, Firli Bahuri pada Oktober tahun lalu mengaku menemukan sejumlah kendala dalam mengusut perkara ini. Salah satu penyebabnya, dua orang saksi kunci kasus tersebut telah meninggal dunia. Selain itu, penyidik dan jaksa juga sudah beralih posisinya karena kasus ini terjadi 12 tahun lalu.
April lalu 2023 kasus durian kembali muncul ke publik setelah Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menggugat KPK agar menuntaskan kasus tersebut. MAKI bahkan mengajukan gugatan dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Selain soal durian, ada juga hal lain yang sering dianggap “dosa” Cak Imin. Hal ini sudah berulangkali disinggung putri Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
Yenny mengaku tidak akan pernah melupakan perilaku Cak Imin yang mengambil alih kepemimpinan PKB dari Gus Dur yang tak lain pamannya. Atas perseteruannya dengan Cak Imin yang sangat dalam, Yenny mengaku dia tidak mungkin melupakannya walaupun dia sudah memaafkannya. Apa lagi hubungan PKB dan Cak Imin dengan pengurus PB NU juga kurang harmonis.
Kembali ke soal durian. Terlepas dari rasa durian yang sangat manis dan legit, aroma buah ini memang menyengat tajam. Karena itulah penerbangan dan hotel mengharamkannya masuk area mereka. Pertanyaannya, apakah aroma menyengat itu akan terus mengikuti langkah Cak Imin?
Sekarang tergantung pada KPK. Apakah KPK akan mengikuti instruksi Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk menunda kasus hukum capres-cawaopres dan caleg hingga Pemilu usai atau tetap mengusutnya? ***