Selain kemudahan transaksi dan keamanan, Biden sepertinya menginginkan Amerika menguasai aset digital dunia, tak jauh beda dengan penguasaan Amerika sebagai polisi dunia.
Gedung Putih dengan Joe Biden di dalamnya, baru saja merilis kerangka kerja pertamanya pada peraturan aset kripto di AS. Kerangka kerja ini menguraikan cara-cara di mana industri jasa keuangan harus berevolusi untuk membuat transaksi tanpa batas lebih mudah. Biden juga menekankan perlunya cara menindak penipuan di ruang aset digital.
Pedoman baru ini mengikuti Perintah Eksekutif yang dikeluarkan pada bulan Maret, di mana Presiden Joe Biden meminta agen federal untuk memeriksa risiko dan manfaat cryptocurrency dan mengeluarkan laporan resmi tentang temuan mereka.
Arahan Perbaikan Aturan Kripto
Arahan Joe Biden ini sangat ditunggu-tunggu oleh industri kripto, namun regulator seperti Komisi Sekuritas dan Bursa Perdagangan Berjangka belum mengambil langkap tercepatnya.
Padahal, perintah Biden jelas, bahwa pemeriksaan risiko dan manfaat cryptocurrency diperlukan untuk membuat industri ini bergerak maju,
Sebuah sumber lain menyebut, selama enam bulan, lembaga pemerintah telah bekerja untuk mengembangkan kerangka kerja dan rekomendasi kebijakan mereka sendiri untuk mengatasi setengah lusin prioritas yang tercantum dalam perintah eksekutif: Diantaranya adalah perlindungan konsumen dan investor; mempromosikan stabilitas keuangan; melawan keuangan terlarang; Kepemimpinan A.S. dalam sistem keuangan global dan daya saing ekonomi; inklusi keuangan; dan inovasi yang bertanggung jawab.
Brian Deese, Direktur Dewan Ekonomi Nasional, dan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan mengatakan bahwa pedoman baru dimaksudkan untuk memposisikan negara sebagai pemimpin dalam tata kelola ekosistem aset digital di dalam dan luar negeri.
Berharap Undang Undang Baru
Salah satu point penting dalam kerangka baru ini adalah memerangi penyelewengan keuangan atau ilegal crypto. Salah satu upaya yang difokuskan adalah mengundang Kongres untuk mengubah Undang Undang Kerahasiaan Bank, Statua Anti Tip-Off. Termasuk undang-undang pencucian uang, peretasan dan penipuan di aset kripto.
Perubahan Undang Undang lain yang penting adalah untuk memungkinkan Departemen Kehakiman menuntut kejahatan aset digital dalam yurisdiksi mana pun di mana korban kejahatan itu ditemukan. Dalam hal langkah selanjutnya, ” Lembaga Keuangan akan menyelesaikan penilaian risiko keuangan terlarang pada keuangan terdesentralisasi pada akhir Februari 2023 dan penilaian terhadap token yang tidak bisa diterbitkan pada Juli 2023.
Kejahatan di aset digital sudah begitu marak dan menghkhawatirkan kelanjutan aset kripto. Sejak 2021, telah lenyap dana Rp 15 triliun karena peretasan dan pencurian di kripto. Bursa Amerika juga telah mengancam 11 orang yang melakukan penipuan kripto dan skema ponzi lebih dari Rp 4,5 triliun.
Mengejar Pencurian Kripto
Pada bulan Februari 2016, Pejabat Amerika. menyita Bitcoin senilai $ 3,6 miliar – terkait peretasan di Bursa Bitfinex. Perburuan terhadap peretas, scammers dan penerbit investasi skema Ponzi terus dilakukan untuk menyehatkan cryptocurrency.
Jika pengaturan cryptocurreny dilakukan seccepatnya dan seretanak, rasanya aset kripto memiliki nafas cukup panjang.
BACA LAINNYA
Mereka Yang Menyerah Kepada Saham dan Aset Kripto
SEC Ahirnya Membuka Kantor Khusus Untuk Menangani Aset Kripto
Miliarder Energi Thailand Menggandakan Crypto Meski Pasar Kripto Lesu