Seide.id – Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam, memohon maaf kepada institusi Polri, Kapolri, rekan sejawatnya serta masyarakat luas. Permintaan maaf tersebut ditulis dalam selembar kertas dan dibacakan oleh Pengacaranya, Arman Hanis pada, Kamis (11/8/2022) malam.
Sebelum membacakan surat tersebut Arman Hanis menjelaskan bahwa Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Josua Nofryansah Hutabarat atau Brigadir J yang adalah ajudannya.
“Klien kami telah menjalankan pemeriksaan secara koperatif dan menjawab pertanyaan secara lengkap sesuai kapasitas Bapak FS dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, ” jelas Arman (11/8)
Menurut Arman, Kadiv Humas Polri juga telah menjelaskan cuplikan subtansi pemeriksaan dan ia tidak menambahkan poin tambahan apa pun selain yang disampaikan Humas Polri
“Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan, ” ujarnya.
Isi surat yang juga ditujukan bagi masyarakat kemudian dibacakan.
Motif yang mendasari perbuatan
Dalam suratnya, selain meminta maaf atas kekhilafannya, Ferdy Sambo juga mengakui ia telah menyampaikan informasi yang tidak benar perihal tewasnya Brigadir J
Sambo mengatakan, ia akan patuh pada proses hukum serta sanksinya
“Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan, ” ujarnya.
Bapak dari empat orang anak ini kemudian mengungkapkan motif dari perbuatannya .
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai, ” ungkapnya.
Berikut kutipan lengkapnya
Ijinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan .
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan , Polri dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hornati.
Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.
Demikian isi dari surat yang dibacakan oleh Arman Hanis.
(ricke senduk)
Ikuti Berita Terkait : Diduga Membuat Skenario Baku Tembak Ini Peranan Fahmi Alamsyah