Pengangkatan Jendral Hadi Tjahjanto sebagai menteri baru yang ditugasi menangani sangketa pertahan memberi angin segar pada warga DIY yang selama ini merasa terdiskriminasi dalam hal kepemilikan tanah, kata Zealous Siput, Ketua Forpeta.
Seide.id. – Forum Peduli Tanah – Forpeta NKRI berharap kepada Menteri ATR/BPN yang baru Marsekal (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. masalah pertanahan yang selama ini terganjal bisa diselesaikan dengan baik.
Menurut Forpeta NKRI – DIY pencopotan Sofyan Djalil dari Jabatannya sebagai menter ATR/BPN menjadi sedikit angin segar bagi karena dengan menteri yang baru masalah pertanahan khususnya di DI Yogyakarta bisa terselesaikan dengan baik.
Menurut Ketua Forpeta NKRI Zealous Siput Lokasari, di masa kepemimpinan Sofyan Djalil terjadi berbagai polemik permasalahan soal tanah. Di DIY sendiri, kata Siput, permasalahan tersebut menyangkut diskriminasi kepemilikan tanah.
Forpeta NKRI – DIY berpendapat bahwa selama ini Sofyan Djalil tidak berhasil menyelesaikan masalah pertanahan karena banyak pelanggaran HAM. Siput , warga DIY berusia 70 tahun tersebut mengatakan telah melaporkan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Forpeta NKRI – DIY yang ditegaskan oleh Siput, kesalahan Sofyan Djalil lainnya adalah dengan menerbitkan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Kadipaten di DIY.
“Setelah kami amati ternyata bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan dan berpotensi melegitimasi pengalihan status tanah negara,” jelas Siput kepada Seide di Yogyakarta, Minggu 19 Junii 2022
Dengan dilantiknya jabatan Menteri ATR/BPN yang baru tersebut, Forpeta NKRI menaruh harapan besar kepada Hadi Tjahjanto untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan tersebut yang sampai kini tidak selesai.
“Kami berharap banyak kepada menteri yang baru ini sanggup menyelesaikan permasalahan pertanahan di Yogyakarta,” tegasnya (*ypr)