Kejanggalan Imbauan Kapolres Kulon Progo dalam Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Kapolres Kulon Progo - DIY - dan Patung Bunda Maria

Massa Jaringan Advokasi untuk Keberagaman Yogyakarta juga menagih komitmen Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X sebagai penerima penghargaan Pembina Daerah Peduli HAM 2022 untuk memanggil dan memastikan ormas yang diduga intoleran agar mematuhi amanat konstitusi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di DIY.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penutupan patung Bunda Maria di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo pada Rabu (22/3/2023) lalu menimbulkan polemik.

Narasi yang disampaikan polisi ke publik mengklaim penutupan itu dilakukan murni inisiatif pemilik rumah doa Yacobus Sugiarto, bukan karena tekanan ormas Islam yang keberatan adanya patung yang berdekatan dengan sebuah masjid di lokasi tersebut.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (23/3/2023) malam. Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria.

Dalam narasi awal laporan polisi yang tersebar di media berisi, penutupan patung di rumah doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang pada waktu sebelumnya datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidaknyamanan sebagian warga dengan keberadaan patung tersebut karena menganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang ramadan 2023.

Adapun Kapolres AKBP Muharomah Fajarini justru menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.

“Berita yang beredar adalah kesalahpahaman atau gagal paham dari anggota kami dalam menulis laporan. Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari keluarga kepada masyarakat, tokoh desa serta FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” kata Fajarini.

“Mohon maaf, anggota kami salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda DIY, bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketenteraman khusunya di wilayah Kulonprogo, maka akan kami tindak,” katanya.

Kendati demikian, Fajarini mengakui pernah ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.

“Memang ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana (tempat doa Sasana Adhi Rasa). Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” ucapnya.

Namun kesaksian sejumlah narasumber yang diwawancarai media ini justru menujukkan hal berbeda. Ada indikasi kuat keterlibatan ormas dalam penutupan patung simbol agama bagi umat Katolik itu.

Patung Bunda Maria ditutup beberapa hari setelah kedatangan perwakilan ormas yang memprotes keberadaan patung tersebut.

Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo Yohanes Setiyanto mengatakan keluarga pemilik tempat doa berinisiatif menutup patung Bunda Maria dengan kesadaran penuh supaya masyarakat lebih tenang.

“Salah satu cara yang dipilih oleh keluarga itu adalah menutup (patung Bunda Maria),” kata Yohanes melalui sambungan telepon kepada Harianjogja.com, Jumat (24/3/2023) siang.

Selanjutnya, kronologi penutupan patung

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.