Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana: Kemacetan Pembayaran MBG Masalah Internal Mitra

Makan Bergizi Gratis-BGN

Selisih paham di antara Mitra BGN dan catering penyedia paket Makan Bergizi Gratis (MBG) nyaris menghentikan layanan dapur penyedia hidangan di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta – lantaran ada tunggakan pembayaran hingga Rp1 miliar. Kepala BGN Dadan Hindayana ambil tindakan sigap . Segera dilakukan evaluasi. foto fok (BGN)

Seide.id. – Dadan Hindayana menyatakan, selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah mendatangi Yayasan Media Berkat Nusantara sebagai mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran terkait insiden penghentian operasi dapur MBG.

Dadan menyebut, pihak BGN sudah melakukan pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara), Rabu (16/4/2025).

“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal mitra (yayasan dan penyedia fasilitas). BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” terang Dadan – dalam penjelasan tertulisnya. Selanjutnya, Dadan mengevaluasi dan mengecek penyaluran dana yang telah dilakukan di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta itu.

Dadan menyebut pihaknya akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG. Badan Gizi Nasional berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin.

“BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra dan yayasan, serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” ucapnya.

Sementara itu, politisi Nasdem Irma Chaniago dari Komisi IX yang mengawasi kerja Badan Gizi Nasional, mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya.

“Syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada ‘hengki pengki’ dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan, ” kata Irma.

“Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini,” imbuh Irma. “Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kejadian ini untuk mengevaluasi kasus ini, ” tegas Irma.

Menurut Irma, adanya masalah internal di antara yayasan dengan pihak catering selaku penyedia pakat MBG bukan alasan untuk tidak membayar pihak katering. Karena pembayaran dari BGN sudah diberikan.

Lapor ke Polres Jaksel

Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar tertahan oleh Yayasan Mitra BDN. Ira Mesra, dari pihak catering yang menyediakan paket hidangan MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menyatakan. sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi belum menerima pembayaran sepeser pun.

Pihak Ira Mesra pun melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra mengatakan, laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut – dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

“Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly, Selasa (15/4/2025). Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.

Sejauh ini, semua biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya. “Tak ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak , ” kata Harly Putra.

Ira Mesra telah menjalin kerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Selaku catering penyedia paket, pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15.000 per porsi, namun di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13.000. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15.000 dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13.000 dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.

“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly. “Dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur, ” papar Harly.

Diungkapkannya, total kerugian clientnya, sebesar Rp 975.375.000. “Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

Diakuinya, dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG, Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 . Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.

Pihak Badan Gizi Nasional segera memanggil pihak pihak yang bersengketa dan melakukan mediasi. Dari catering Ira Mesra didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, menghadiri mediasi dengan yayasan MBN.

“Tadi kami sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kita akan tempuh jalur hukum sendiri,” kata Harly di kantor BGN di Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Harly mengatakan pembiayaan kepada kliennya akan dibantu oleh BGN ditambah modal pribadi. Namun, pihak Ira masih menunggu mekanisme dari BGN. (dms)

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.