KGPAA MANGKUNEGORO IX (1): Gusti Pangeran Sudjiwo Pelestari Budaya Bangsa

Oleh DR PURWADI , M.HUM 

Ketua Lembaga Olah Kajian Nusantara – LOKANTARA, 

Catatan Redaksi : Meninggalnya KGPAA Mangkunegara IX seperti memberi isyarat banyak pertanyaan berkaitan dengan warisan budaya Nusantara yang semakin ditinggalkan para pewaris di bumi Nusantara yang penuh dengan budaya ini. Secara khusus, Seide akan menampilkan dalam beberapa serial tulisan berkaitan dengan Mangkunegaran

A. Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo. 

GPH Sudjiwo Kusumo lahir pada hari Sabtu Pon, tanggal 15 Sela atau 18 Agustus 1951. Kelak pada tanggal 4 Jumadil Akir 1920 atau 24 Januari 1988 KPH Sudjiwo Kusumo dinobatkan sebagai pengageng Pura Mangkunegaran. Dengan sesebetan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX. 

 Ayahnya  KPH Sudjiwo Kusumo adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegara Vlll. Bersama dengan Sinuwun Paku Buwana XII, Sri Mangkunegoro VIII mengeluarkan maklumat kepada Presiden Soekarno. Intinya sejak tanggal 1 September 1945 bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sri Mangkunegoro VIII wafat pada tanggal 5 September 1987. Sesepuh Pura Mangkunegaran lantas membuat keputusan penting. KPH Sudjiwo Kusumo diberi amanat untuk memimpin trah sejak tanggal 24 Januari 1988.

Catatan prosesi penobatan KPH Sudjiwo Kusumo sesuai dengan paugeran. Secara kronologis bisa diceritakan dengan sistematis. 

Hamengeti Titimangsa

Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo. 

Katetepaken hanggrenggani sesepuhing pengageng Puro Mangkunagaran kanthi sesebutan lan asma

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX. 

Pangeran Haryo Sudjiwo

Purwaka. 

Wafatnya KGPAA Mangkunagoro VIII pada tanggal 5 September 1987 membawa konsekuensi logis alih kepemimpinan Puro Mangkunagaran dan juga alih kepemimpinan/kepala kerabat besar Mangkunagaran. Oleh karena kedua jabatan sekaligus diduduki oleh almarhum.

Perikehidupan Mangkunagaran telah mengenal sejak tahun 1980-an suatu keberadaan organisasi kekerabatan Mangkunagaran, yang dapat dikategorikan telah mencapai taraf yang cukup memadai.

Dalam lingkup kehidupan Puro Mangkunagaran telah ditempuh langkah langkah yang merupakan suatu permulaan daripada proses alih kepemimpinan dalam Puro Mangkunagaran.

Kesepakatan bersama para putra putri KGPAA Mangkunagoro VIII almarhum, telah menetapkan kami GPH Sudjiwo Kusumo sebagai kepala keluarga dan menjadi pengageng Puro Mangkunagaran, serta pemangku jabatan almarhum ayahanda KGPAA Mangkunagoro VIII.

Kemudian daripada itu, guna memantapkan kepemimpinan Puro Mangkunagara dan sebagai langkah yang merupakan tindak lanjut dari ketetapan dalam kesepakatan bersama seperti dimaksud di atas, maka terhadap: 

Kami, Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo selaku pengageng Puro Mangkunagaran, perlu dilakukan pengukuhan menjadi KGPAA Mangkunagoro IX , sebagai mengikuti jejak secara naluriah eyang KGPAA Mangkunagoro I yang diwisuda pada 4 Jumadil Akir 1682.

Ketentuan menurut hukum dalam ketetapan perundang undangan serta ketentuan peraturan pemerintah republik Indonesia lainnya belum termuat hal ikhwal yang memenuhi untuk dijadikan landasan dalam proses pengukuhan dimaksudkan di atas, sehingga oleh karenanya perlu ditempuh langkah langkah guna mencari dan selanjutnya menemukan suatu bentuk lembaga yang pantas dan mantap, serta menjadi satu mekanisme yang dianggap patut dapat melakukan tindakan pengukuhan itu.

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX

Dalam lingkup kehidupan keluarga Puro Mangkunagaran dalam situasi dan kondisi yang hidup sebagaimana dalam realitasnya yang ada sekarang ini, telah ditemukan suatu lembaga yang disebut sebagai ‘para sesepuh agung Mangkunagaran’.

Kami sebagai pengageng Puro Mangkunagaran dengan bantuan staf asistensi pribadi kami telah menyusun sesuatu pemikiran, yang kemudian daripada itu telah memperoleh dukungan dari sesepuh/ketua dan wakil ketua dewan pertimbangan Mangkunagaran, yaitu KPH Soerjosoejarso dan KRMH Soerjosoempeno.

Naskah- naskah tersusun dalam tulisan ini mencerminkan langkah secara kronologis serta menggambarkan sistematik dan bentuk pendekatan yang ditempuh sebagai tingkat akhir proses diri pribadi kami sebagai:

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro IX. 

Kemudian daripada itu, mengenai sistematik dan mekanisme hubungan antara pengageng Puro Mangkunagaran dengan himpunan kerabat Mangkunagaran Suryosumirat, kami menunggu proses restrukturisasi organisasi yang akan mencapai taraf akhir penyelesaiannya dalam musyawarah kerabat besar Mangkunagaran di hari mendatang.

Semoga buku peringatan ini memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat luas maupun kerabat besar Mangkunagaran.

Surakarta, 24 Januari 1988

KGPA Mangkunagoro IX. 

SEIDE

About Admin SEIDE

Seide.id adalah web portal media yang menampilkan karya para jurnalis, kolumnis dan penulis senior. Redaksi Seide.id tunduk pada UU No. 40 / 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Opini yang tersaji di Seide.id merupakan tanggung jawab masing masing penulis.