Seide.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Dewi Riady atau akrab disapa Grace Tahir, putri kedua konglomerat Dato Sri Tahir pada hari ini, Kamis (11/5).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Grace diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ada pun Rafael diduga menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael atas nama Grace Dwi Riady,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Grace terlahir dari pasangan konglomerat, Dato Sri Tahir dan Rosy Riadi. Rosy merupakan putri Mochtar Riady, pendiri Lippo Group sedangkan Dato adalah pendiri Mayapada Group.
Saat ini, Grace menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia.
Selain Grace, KPK juga memeriksa 3 orang saksi lainnya dalam kasus gratifikasi Rafael Alun. Mereka yakni Imam Pamudji -seorang pensiunan, dan pihak swasta Albertus Katu serta Timothy William.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK juga sedang menelusuri soal Rafael yang diduga menerima gratifikasi dari artis berinisial R.
Asep Guntur Rahayu menegaskan, KPK akan melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari artis yang dimaksud.
“Seperti juga yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa siapapun yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi ini akan kita minta keterangan,” jelas Asep.
Aliran Dana Gratifikasi
Grace naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK, tempat pemeriksaan, sekitar pukul 10.00 WIB dan baru turun kembali ke lobi sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun Grace hanya menggeleng
ketika ditanya wartawan terkait aliran dana eks pejabat Rafael Alun Trisambodo, termasuk apakah dirinya menerima aliran dana tersebut.
Begitu juga ketika ditanya sejak kapan mengenal Rafael, apakah terdapat jual beli rumah dengan Rafael, atau pun kepemilikan saham di perusahaan yang sama, Grace tetap bergeming.
Menurut Ali Fikri, Grace diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, namun Ali belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Grace.
(ricke senduk)